Selisih yang muncul pada pengadaan tanah tersebut sebesar Rp756.230.000 pada pengadaan lahan di blok Blengbeng dan Rp635.712.000 pada pengadaan lahan di Desa Nanggala diduga diambil oleh salah satu tim sukses Gubernur Banten, inisial Dad. Informasi tersebut didapat dari perantara pengadaan lahan, inisial Waw.
ALIPP juga melihat adanya ketidaklayakan atas lokasi lahan atau tanah SMKN 7 Tangsel, SMKN Cikeusik dan SMAN 1 Bojongmanik Kabupaten Lebak, karena tidak adanya akses jalan masuk, karena terhalang pagar perumahan setempat. Demikian juga dengan jarak yang jauh dengan jalan raya dan atau sekolah filial.
“Dari hasil uji petik di tiga tempat tersebut, maka dapat diambil kesimpulan bahwa patut diduga telah terjadi praktek Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi. Menurut perhitungan kami, potensi kerugian keuangan negara atas pembebasan 3 lahan tersebut setidaknya berjumlah Rp12,673 milair lebih,” ujar Uday.
Minggu pertama di bulan September, KPK merilis upaya hukum yang telah dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut atas dugaan kasus korupsi pada pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel. Beberapa barang pun diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti, salah satunya yakni dua unit mobil.
Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya paksa penggeledahan, terhadap beberapa kediaman dan kantor pihak-pihak yang berkaitan dengan pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujarnya melalui keterangan tertulis beberapa waktu yang lalu.
Ia mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (31/8) lalu tersebut, pihaknya mengamankan beberapa barang. Ke depan, barang tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti perkara.
“Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan dua unit mobil,” tuturnya.