Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

‘Bancakan’ Cuan Sekolah

Panji Romadhon by Panji Romadhon
September 13, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, PERISTIWA
0
‘Bancakan’ Cuan Sekolah

UNDANG-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 49 ayat 1 telah mengatur bahwa besaran anggaran pendidikan dari APBD dan APBN di luar gaji pendidikan dan biaya pendidikan kedinasan, minimal dialokasikan sebesar 20 persen.

Besarnya anggaran untuk pendidikan hingga seperlima total anggaran APBD dan APBN diharapkan menjadi salah satu modal, dalam melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan dapat bersaing.

Baca Juga

Kopasgat TNI AU Berhasil Ambil Alih Bandara yang Dibajak Musuh di Bangka Belitung

Alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka Group Soroti Kebijakan Resentralisasi, Bikin Kerdil Pemerintah Daerah

Akan tetapi, beberapa peristiwa dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) serta karut-marut dalam pengelolaan anggaran, justru sering kalinya muncul dari dunia pendidikan di Provinsi Banten. Bahkan beberapa diantaranya tengah ‘digarap’ oleh Korps Adhyaksa hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti kasus dugaan korupsi pada pengerjaan Feasibility Study (FS) untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) pada Dindikbud Provinsi Banten. Proyek pembuatan FS tersebut diduga bodong alias fiktif, lantaran tidak ada pembangunan atau tindak lanjutnya.

Kasi Penkum pada Kejati Banten, Ivan H. Siahaan, mengatakan bahwa kasus dugaan pengadaan FS fiktif pembangunan USB pada Dindikbud Provinsi Banten senilai Rp800 juta, saat ini masih dihitung kerugian negaranya oleh BPK.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Masih Perhitungan Kerugian Negara (PKN) di BPK. Ini kan kasus tunggakan, dari yang sebelum-sebelumnya,” ujar Ivan saat dihubungi BANPOS melalui sambungan telepon, Sabtu (11/9).

Kasus pengadaan FS fiktif pembangunan USB tersebut mencuat setelah LSM Perkumpulan Maha Bidik Indonesia melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut ke Kejati Banten pada 2019 yang lalu.

Mereka menduga bahwa proyek pengerjaan FS senilai Rp800 juta pada tahun anggaran 2018 tersebut untuk pembangunan USB dan perluasan sekolah SMA dan SMK, telah dikorupsi. Beberapa pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, mulai dari Kepala Sekolah, PPTK kegiatan hingga mantan sekretaris Dindikbud Provinsi Banten, Djoko Waluyo.

Kepada BANPOS, Ketua Maha Bidik, Moch Ojat Sudrajat mengungkapkan, laporannya ke Kejati Banten berawal dari dibatalkannya sejumlah proyek pengadaan lahan sekolah di tahun 2018. Dalam angaran itu, juga tertera anggaran untuk Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan untuk Belanja Modal Tanah – Pengadaan Tanah Untuk Bangunan Gedung sebesar Rp1,6 miliar.

Page 1 of 7
12...7Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Harga Minyak Dunia Anjlok Terimbas Gencatan Senjata Iran-Israel
EKONOMI

Harga Minyak Dunia Anjlok Terimbas Gencatan Senjata Iran-Israel

Juni 25, 2025
IHSG
EKONOMI

IHGS Kembali Menghijau, Dibuka Pada Posisi 6.908

Juni 25, 2025
KCIC Catat 50 Kali Gangguan Operasional Whoosh
EKONOMI

KCIC Catat 50 Kali Gangguan Operasional Whoosh

Juni 25, 2025
Kopasgat TNI AU Berhasil Ambil Alih Bandara yang Dibajak Musuh di Bangka Belitung
HUKRIM

Kopasgat TNI AU Berhasil Ambil Alih Bandara yang Dibajak Musuh di Bangka Belitung

Juni 25, 2025
Alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka Group Soroti Kebijakan Resentralisasi, Bikin Kerdil Pemerintah Daerah
PERISTIWA

Alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka Group Soroti Kebijakan Resentralisasi, Bikin Kerdil Pemerintah Daerah

Juni 25, 2025
Situasi Masih Panas, Puluhan WNI di Iran Menunggu Dievakuasi
INTERNASIONAL

Situasi Masih Panas, Puluhan WNI di Iran Menunggu Dievakuasi

Juni 25, 2025
Next Post
‘Bancakan’ Cuan Sekolah

Masalah Bangunan Sampai ke Tablet

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu