SERANG, BANPOS – DPRD mendesak Pemprov Banten untuk segera melakukan audit kelayakan gedung baik milik swasta maupun pemerintah. Langkah ini menyusul kebakaran yang mengakibatkan tewasnya puluhan narapidana di Lapas Klas I Tangerang, RAbu (8/9) lalu.
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, Kamis (9/9) mengungkapkan, audit gedung milik pemerintah dan swasta penting dilakukan, agar dapat diketahui, apakah bangunan tersebut melakukan pemeliharaan dan perawatan untuk menjaga keandalan bangunan beserta prasarana dan sarananya agar selalu berfungsi dengan baik
“Audit gedung harus dilakukan, selain demi keselamatan juga menjamin kenyamanan bagi yang menggunakan. Dan saya minta kepada Pemprov Banten, agar secepat mungkin melakukan langkah audit gedung yang ada di Provinsi Banten, sesuai dengan kewenanganya,” kata Budi.
Selain itu juga lanjut Budi yang merupakan politisi PKS ini, perlu dilakukan pemeriksaan berkala untuk mengetahui keandalan seluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, atau prasarana dan sarananya dalam tenggang waktu tertentu guna menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung.
“Sekali lagi, audit ini sangat penting. Mengingat Lapas Klas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, mengalami kebakaran pada Rabu (8/9) dini hari. Kebakaran tersebut mengakibatkan jumlah korban tewas sebanyak 41 orang – termasuk dua warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal,” ungkapnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Lapas Klas I Tangerang dibangun tahun 1972, sudah 42 tahun. Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya tapi instalasi listrik masih yang lama. Juga Lapas Tangerang ini sudah kelebihan kapasitas 400 persen saat ini dihuni 2.072 orang,” ujarnya
Masih menurut Budi, kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang masih termasuk dalam Gedung yang tidak terlalu membahayakan. “Bagaimana jika kebakaran terjadi di pabrik kimia bisa dibayangkan pasti itu akan sangat mengerikan. Apalagi, sekitar 80 persen industri kimia nasional terdapat di Kota Cilegon. Hal ini harus diperhatikan Pemprov Banten,” katanya.