“Kalau masih bisa ditangani dengan kesadaran dirinya, tentu ini masuk ke rehabilitasi ringan dari BNNK Cilegon. Kalau sudah kecanduan berat, kami akan rehabilitasi di Lido,” tambahnya.
Ditempat yang sama Kepala BNNK Cilegon Raden Fadjar Widjanarko mengatakan, tes urine di Dishub Cilegon merupakan dadakan dan tidak direncanakan atau pemberitahuan sebelumnya.
“Sifat ini mendadak, kita sudah koordinasi dengan Pemkot dalam hal ini dan sudah ditandatangani kerja sama waktu Anti Hari Narkotika Bulan Juni lalu,” kata dia.
Jika terdapat pegawai yang positif narkoba pihaknya akan melakukan upaya koordinasi dengan Pemkot Cilegon, dan akan melakukan upaya rehabilitasi kepada yang bersangkutan.
“Jika diketahui terdapat ada yang terkonfirmasi, sebelum kami melakukan langkah tindakan hari ini, kita juga sudah koordinasi dengan pak sekda. Dan pak sekda juga sudah memberi tahu kepada pimpinan walikota,” katanya
“Mengenai hasil hari ini, kita akan sampaikan kepada Pemkot Cilegon melalui Dishub Kota Cilegon, dan pak sekda, bagaimana assessment dari tim dokter kami. Apakah perlu rehabilitasi atau upaya lain yang harus dilakukan,” tandasnya. (LUK/RUL)