Sekretaris Daerah Maman Mauludin menyampaikan, realisasi pajak daerah per Agustus 2021 sudah sebesar 61 persen dari target Rp577 Miliar. Sedangkan untuk realisasi tunggakan pajak baru 2,48 persen dari target Rp185 Miliar.
“Kami akan diskusi dengan DPRD terkait cleansing (pembersihan) data tunggakan pajak PBB bawaan sebesar Rp90 Miliar sendiri,” ujar Maman.
Turut hadir Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan harapannya kepada para Kepala Perangkat Daerah selaku pengampu 7 area intervensi agar serius menindaklanjuti pemenuhan MCP. “Minimal kita bisa mencapai angka 90 persen,” pinta Helldy.
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj menyampaikan bahwa yang disampaikan KPK sangat bermanfaat dalam menjalankan pemerintahan daerah. Seperti diketahui bersama, sambungnya, pemda terdiri dari eksekutif dan DPRD.
“Tentu walaupun kami bukan eksekutor, tetapi apa yang tadi disampaikan sebagai pengingat untuk kita sama-sama saling menjaga muruah institusi. Kalau sering diingatkan, minimal ketika orang mau khilaf, Insya Allah tidak jadi khilaf,” ujar Isro.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Elfidian melaporkan tidak ada permohonan pendaftaran sertifikasi yang masuk di tahun 2021. Sedangkan untuk tahun 2020 masuk permohonan sebanyak 40 persil. Selesai sebanyak 21 persil dan sisanya 19 sudah pengukuran tapi masih menunggu pemkot mendaftarkan sertifikasi.
KPK juga konsen terhadap capaian manajemen aset terutama sertifikasi. Total aset yang dimiliki pemkot sebanyak 1.102 persil. Aset yang bersertifikat sebanyak 575 persil dan sisanya 527 persil belum bersertifikat.
Terbit sertifikat tahun 2021 sebanyak 16 persil. Apabila Pemkot tetap berpatokan pada 16 persil per tahun, KPK menghitung butuh waktu 33 tahun untuk semua aset selesai tersertifikasi.(LUK/PBN)
Discussion about this post