Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Program KOTAKU Provinsi Banten, Realisasikan Kegiatan Reguler Infrastruktur Skala Lingkungan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 31, 2021
in PERISTIWA
0
Program KOTAKU Provinsi Banten, Realisasikan Kegiatan Reguler Infrastruktur Skala Lingkungan

SERANG, BANPOS – Program kota tanpa kumuh (Kotaku) Provinsi Banten di tahun anggaran 2021, menggelar kegiatan reguler infrastruktur skala lingkungan. Dalam pelaksanaannya, infrastruktur tersier diusulkan, direncanakan dan dilaksanakan langsung oleh masyarakat secara swakelola melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) ditingkat Kelurahan/Desa.

Tenaga ahli komunikasi OC6 Banten, Gin gin ginanjar, mengungkapkan bahwa tahun 2021 ini, mendapatkan 9 kelurahan reguler dengan anggaran masing-masing Rp1 miliar per Kelurahan. Diantaranya yaitu di Kabupaten Pandenglang, Desa Labuan dan Carita, Kota Serang, Kelurahan Banjar Sari, Serang, Sumur Pecung, Margaluyu, Suka jaya dan di Kabupaten Serang untuk Desa Pamanuk dan Panenjoan.

Baca Juga

Gubernur Pramono Pangkas Kabel Semrawut di 9 Titik Jakarta

Mendekati 5 Abad Jakarta, Anggota DPD Sampaikan 5 Tantangan

“Infrastruktur skala lingkungan dalam program Kotaku adalah jenis kegiatan infrastruktur yang dibangun melalui program Kotaku adalah infrastruktur yang secara langsung berkontribusi mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni, utamanya terkait penyelesaiaan permasalahan aspek 7+1 Kekumuhan,” ujarnya, kemarin.


Menurutnya, implementasi penyelenggaraan infrastruktur skala lingkungan, harus terintegrasi dengan infrastruktur skala kawasan atau jaringan infrastruktur kota. Dalam pelaksanaannya, difokuskan pada lokasi permukiman kumuh, sehingga penanganan pada lokasi tersebut dapat tuntas.

“Sebagai wujud tanggungjawab bersama dalam melaksanakan program Kotaku, pemerintah pusat hanya mengalokasikan sebagian kecil dari kebutuhan dana investasi upaya pencegahan maupun peningkatan kualitas permukiman kumuh,” tuturnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru


Untuk memenuhi keseluruhan kebutuhan dana investasi, Gin Gin mengatakan, diharapkan dapat disediakan oleh pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur skala lingkungan umumnya memerlukan perencanaan yang lebih sederhana, biaya yang tidak terlalu besar, teknologi sederhana, resiko kecil dan biaya pemeliharaan yang kecil sehingga memungkinkan untuk dilaksanakan secara partisipatif dan swakelola oleh masyarakat dengan difasilitasi oleh Fasilitator kelurahan atau desa.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan
PEMERINTAHAN

Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

Juni 23, 2025
Seleksi Direksi BPRS CM Diminta Bebas Intervensi
PEMERINTAHAN

Seleksi Direksi BPRS CM Diminta Bebas Intervensi

Juni 23, 2025
Direktur Utama BRI Hery Gunardi saar Penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan BRI Tahap 1 Tahun 2025 di Kantor Pusat BRI Jakarta, Rabu (18/6/2025). (Foto: Dok. BRI)
NASIONAL

BRI Luncurkan Social Bond Rp5 T, Pertama Kali di Indonesia

Juni 23, 2025
Pansus DPRD Nilai RPJMD Cilegon Minim Terobosan, Masih Terjebak Pola Lama
PEMERINTAHAN

Pansus DPRD Nilai RPJMD Cilegon Minim Terobosan, Masih Terjebak Pola Lama

Juni 23, 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)
PERISTIWA

Gubernur Pramono Pangkas Kabel Semrawut di 9 Titik Jakarta

Juni 23, 2025
Harga Emas Antam Stabil Di Rp 1.942.000 Per Gram
EKONOMI

Harga Emas Antam Stabil Di Rp 1.942.000 Per Gram

Juni 23, 2025
Next Post
Alumni Akpol 93 dan Kapolres Serang Bagi Paket Sembako di Pondok Pesantren

Alumni Akpol 93 dan Kapolres Serang Bagi Paket Sembako di Pondok Pesantren

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu