SERANG, BANPOS- Aktivis Anti Korupsi Uday Suhaday menyebut, mundurnya Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al-Muktabar mengkonfirmasi komunikasi birokrasi di lingkungan pemerintah Provinsi Banten buruk. Antara Pemimpin daerah dan pucuk pimpinan Aparatar Sipil Negara (ASN) tidak harmonis.
“Kan kepala daerah punya visi yang dibawa, kemudian jika tidak baik komunikasinya dengan eksekutor, dalam hal ini Sekda sebagai pucuk pimpinan ASN bisa disimpulkan pemerintah daerah tidak harmonis,” ungkap Uday, Jum’at (27/8/2021).
Menurut Uday, soal mundurnya Sekda adalah pilihan gentleman seorang pejabat, karena mungkin sudah tidak nyaman dan tidak pernah diterima masukan dari Sekda sebagai ketua Baperjkat (Badan Pertimbanagn Jabatan dan Kepangkatan) dan ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Dearah) Banten oleh Gubernur.
“Soal mundurnya pak Sekda, saya kira itu pilihan yang gentleman,” cetusnya.
Uday meyakini kondisi tersebut akan berdampak pada roda pemerintahan dan pelayanan di Provinsi Banten.
Uday juga menyebut, Al-Muktabar bukan satu-satunya yang mengundurkan diri pada Periode Pemerintahan Wahidin Halim- Andika Hazrumi. Sebelumnya, Ranta Suharta juga mengundurkan diri pada 2018. “Ini salah satu bentuk nyata rusaknya birokrasi di Pemprov Banten dipimpin WH. Mundur itu kan pasti ada alasannya, kenapa? Apa karena under pressure ? Ada masalah lain kah, semisal gegara hasil audit BPK atau lainnya?,” ujar Uday yang juga direktur eksekuitf ALIPP (Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik) ini.
Sebelumnya Uday juga menyoroti mutasi 126 pejabat tidak transparan yang dilakukan Wahidin Halim pada awal Agustus lalu. Uday mengatakan harusnya da dokumen hasil pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Bahkan, lanjut Uday, terlihat ada unsur pemaksaan terhadap penandatangan berita acara oleh saksi.
“Pelantikan para pejabat itu juga tidak dipublikasikan (malahan dianggap rahasia),” tambah Uday. (RED)
Discussion about this post