SERANG, BANPOS – Setelah mundurnya Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar, Pemprov Banten kembali diramaikan peristiwa penggantian pejabat secara mendadak. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), yang merupakan pejabat hasil lelang jabatan dan berasal dari luar Pemprov Banten, M Tranggono, resmi dicopot.
Gubernur Banten, Kamis (26/8) mencopot jabatan M Tranggono untuk ditempatkan di posisi terbaru sebagai Staf Ahli Gubernur (SAG) bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. Sementara jabatan Kepala DPUPR diisi oleh Pelaksana Tugas (PLt), yaitu Arlan Marjan, yang saat ini menjabat Sekretaris di dinas tersebut.
Untuk diketahui, Tranggono merupakan pejabat pemprov hasil open bidding atau lelang jabatan. Dia terpilih dan kemudian dilantik pada 19 November 2019 lalu oleh WH. Sebelum menjabat sebagai kepala DPUPR Banten, Tranggono tercatat pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum. Tidak ada rekam jejak yang jelas maupun prestasi Tranggono saat menjadi pegawai di kementerian tersebut.
Tokoh masyarakat yang juga aktivis KP3B, Tb Mochammad Sjarkawie mengungkapkan, dengan dicopotnya Tranggono dari jabatan sebagai Kadis PUPR, memperlihatkan seperti apa kualitas maupun prestasi dari pejabat publik yang diperoleh dari lelang jabatan.
“Jadi merasa aneh juga ya. Kenapa gubernur menghentikan kinerja Pak Tranggono di DPUPR. Padahal kan katanya pejabat hasil open bidding. Kualitasnya terjamin, tapi faktanya diputus di tengah jalan,” kata Sjarkawie.
Ia menjelaskan, dicopotnya Tranggono sebagai Kadis DPUPR menjadi tanda tanya kualitas pejabat-pejabat pada pemerintahan Gubernur WH dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (Aa) selama empat tahun ini.
“Dimasa Pak WH dan Aa ini kan luar biasa banyaknya pejabat strategis hasil open bidding yang diambil dari luar. Sebut saja Pak Komarudin (Kepala BKD), Pak Tabrani (Kadis Dindikbud), Pak Muhtarom (Inspektur), Bu Rina Dewiyanti (Kepala BPKAD), Pak Yusuf (Asisten Daerah), Bu Ati Pramudji Hastuti (Kadis Kesehatan),” kata Sjarkowie.
Discussion about this post