Meski demikian, penerima bansos diminta agar melaporkan adanya praktik pungli ke Dinsos Kota Tangerang. Usai menerima laporan, Suli mengklaim bahwa pihaknya bakal meneruskan laporan tersebut ke Kemensos.
“Kalau penyimpangan, kita melaporkan ke pihak Kemensos. Terlepas bagaimana langkah selanjutnya, kita serahkan kepada Kemensos,” paparnya.
Kasus dugaan pungli dan penyelewengan dana bansos di Kota Tangerang mencuat setelah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak di Kecamatan Karang Tengah Rabu, beberapa waktu lalu. Saat itu, Risma mendapat laporan langsung dari warga kalau ada oknum yang memotong dana bansos sebesar Rp 50 ribu per KPM.
Risma pun langsung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengusut tuntas kasus ini. Sejauh ini, Pemkot Tangerang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota masih terus mengusut kasus ini. (IRFAN/MADE/ENK/BNN)
Discussion about this post