Maman menegaskan, untuk melakukan pencegahan peredaran dan pemberantasan barang haram jenis narkoba di Cilegon ini, Pemerintah Kota Cilegon akan mewujudkan rencana aksi P4GN sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah pusat. Sebab, kata Maman, narkoba itu tidak saja merusak generasi penerus yang akan datang, tetapi yang lebih ekstrimnya bisa menyebabkan kematian bagi penggunanya.
“Tadi kami sudah sepakat kita akan merumuskan bersama dengan Kesbangpol, kelurahan dan kecamatan, kita akan menyusun rencana untuk satu tahun kedepan,” tegasnya. (CR-01/RUL)
Page 2 of 2
Discussion about this post