Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bukti Birokrasi Amburadul, Sekda Mundur Karena Mau Diberhentikan

Penulis Panji Romadhon
Agustus 25, 2021
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
Sekda dan Kepala BPKAD Banten ‘Digarap’ Kejaksaan soal Hibah Ponpes

“DBH sebetulnya menjadi kesalahan kolektif dimana seharusnya bukan saja sekda yang bertanggungjawab, ada tim TAPD lainnya juga yang harus bertanggungjawab. Terlebih Gubernur. Oleh karena itu, sudah selayaknya Gubernur juga mundur,” tuturnya.

Sedangkan mengenai isu WH yang marah kepada Al Muktabar lantaran Al Muktabar lah yang melaporkan kasus dugaan korupsi masker kepada Kejati, justru diapresiasi oleh Ikhsan. Menurutnya, langkah Al Muktabar sudah sangat tepat.
““
“Saya berharap informasi pak Sekda (Al Muktabar) yang melaporkan dugaan kasus korupsi masker ke Kejati itu benar. Maka sebetulnya hal ini membawa kabar gembira bahwa ada pertarungan antara yang baik dengan yang jahat, itu penting. Lebih jauh, sudah seharusnya semua laporan yang didorong ke pemeriksa keuangan internal, sudah seharusnya ditindaklanjuti. Mungkin ini yang dilakukan oleh sekda,” tandasnya.

Baca Juga

Dindikbud Cilegon Akan Evaluasi dan Kaji SPMB, Tegaskan Semua Proses Gratis

Ribuan Warga Cilegon Dinonaktifkan dari Program BPJS PBI oleh Kemensos

Terpisah, Kepala BKD Banten, Komarudin kepada wartawan membantah jika persoalan Al Muktabar ada gesekan atau persoalan dengan WH. “Nggak ada, itu kan mengajukan surat, artinya bukan perselisahan. Itu pilihan pribadi beliau (Al Muktabar) dalam memilih karier,” kata Komarudin seraya mengatakan surat pengundiran dari Al Muktabar tertanggal 22 Agustus.

Seemntara, dalam rilisnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menunjuk Muhtarom sebagai Pelaksana tugas (PLt) Sekda Banten. Muhtarom merupakan pejabat yang mengisi sejumlah jabatan penting di Provinsi Banten, seperti Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda), Kepala Inspektorat dan Komisaris PT Agro BAnten Mandiri, sebuah perusahan BUMD milik Pemprov Banten.

“Bapak Al Muktabar telah mengajukan permohonan pindah tugas dari Provinsi Banten ke Kemendagri melalui surat tertanggal 22 Agustus 2021,” kata Komarudin.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

E-Paper Terbaru

Ia menjelaskan, WH menyetujui permohonan pindah tersebut dalam surat Gubernur Banten yang ditandatangi pada tanggl 24 Agustus 2021. Selanjutnya WH menyampaikan usulan pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda kepada Presiden melalui Mendagri.

“Secara de facto mulai tanggal 24 Agustus 2021 jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten kosong. Untuk menjaga efektivitas pekerjaan di Pemerintah Provinsi Banten, Gubernur Wahidin Halim menunjuk Inspektur Provinsi Banten Bapak Muhtarom sebagai Plt. Sekretaris Daerah,” pungkasnya.(DZH/RUS)

Page 4 of 5
Prev1...345Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pansus DPRD Cilegon Rekomendasikan Perubahan RPJMD
POLITIK

Pansus DPRD Cilegon Rekomendasikan Perubahan RPJMD

Juni 26, 2025
Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi
PERISTIWA

Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi

Juni 26, 2025
Dindikbud Cilegon Akan Evaluasi dan Kaji SPMB, Tegaskan Semua Proses Gratis
PEMERINTAHAN

Dindikbud Cilegon Akan Evaluasi dan Kaji SPMB, Tegaskan Semua Proses Gratis

Juni 26, 2025
Ribuan Warga Cilegon Dinonaktifkan dari Program BPJS PBI oleh Kemensos
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Cilegon Dinonaktifkan dari Program BPJS PBI oleh Kemensos

Juni 26, 2025
Menanti Kelanjutan Kebijakan Andra Soni Soal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan
PEMERINTAHAN

Menanti Kelanjutan Kebijakan Andra Soni Soal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Juni 26, 2025
KONI Cilegon Ingatkan Pengcab Jangan Asal Tempel Laporan Kegiatan
OLAHRAGA

KONI Cilegon Ingatkan Pengcab Jangan Asal Tempel Laporan Kegiatan

Juni 26, 2025
Next Post
Ombudsman Buka Posko Pengaduan Seleksi CASN

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Seleksi CASN

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu