Ditegaskannya, aturan itu dibuat untuk dipatuhi bersama oleh semua pihak. Tidak boleh diubah semaunya. “Kami juga punya rekaman waktu pembekalan, kalau tidak salah wakil Bupati juga menyatakan kalau tidak sesuai batas waktu, maka tidak boleh tuntut menuntut, baik itu tidak lulus persyaratan administrasi maupun yang lainnya,” terangnya.
Sementara, dalam musyawarah Panitia Pilkades tingkat Kecamatan Bayah, Plt Camat Bayah, Sri Mustika mengatakan kalau panitia atau balon kades lain beranggapan adanya kurang berkas, bisa di artikan semua bakal calon Kades di Kecamatan Bayah semua sama, “Karena rata-rata mereka BTL dan masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ujar Plt Camat.
Dikatakan Sri Mustika, surat pembekalan baru bisa diambil pada tanggal 21 Agustus 2021, jadi Kalau permasalahannya kekurangan terkait berkas calon semua calon masih kurang,
“Cuma bedanya ada yang 2 berkas ada yang 1 berkas seperti Desa Darmasari yang ada calon yang rekomnya dari bupati baru di dapat Tanggal 21. Dan surat sertifikat pembekalan untuk bacalon Kades se Kecamatan Bayah hingga Tanggal 20 Agustus belum lengkap. Surat sertifikat pembekalan belum di terima semua calon dan belum di serahkan ke panitia,” jelasnya.
Ditambahkan Sri Mustika, pihaknya hanya menyampaika aturan tahapan yang tidak ada kepentingan, karena pada dasarnya semua Balonkades masih BTL. “Saya hanya menyampaikan aturan dalam tahapan dan tidak ada unsur atau kepentingan untuk meloloskan salah satu bacalon, karena kalau dibilang BTL semua calon BTL karena belum komplit, diantaranya berkas pembekalan yang baru Tanggal 23 ini baru ditetima. Jadi saya berharap semua berpikir jernih terkait keterlambatan karena semua sama, dan saya berharap Pilkades di Kecamatan Bayah ini berjalan lancar,” paparnya.
Terpisah, Bacalon Kades yang diduga BTL karena belum menyerahkan berkas izin cuti dari bupati kepada BANPOS mengaku apa yang dihadangkan padanya adalah soal waktu penyerahan saja. “Saat itu surat cuti saya dari Ibu Bupati sudah ditandatangani pada tanggal 09 Agustus. Namun karena saat itu ibu bupati sedang sakit, maka surat itu baru diserahkan ke saya Tanggal 21, inilah masalahnya,” ujar Juhani.
Discussion about this post