Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pilkades Darmasari Masih Kisruh

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 24, 2021
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Pilkades Darmasari Masih Kisruh

LEBAK, BANPOS – Para bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Darmasari, Kecamatan Bayah, menolak berkas susulan atas nama Juhani yang dituding sudah melewati batas waktu yang sudah ditentukan alias Berkas Tidak Lengkap (BTL). Mereka menuntut agar Panitia Pilkades Darmasari, konsisten terhadap aturan yang menjadi acuan bersama.

Akan tetapi, diketahui dalam musyawarah Panitia Pilkades Kecamatan Bayah, disebutkan bahwa semua Balonkades ditemukan masih BTL hingga Tanggal 23 Agustus, sehingga ini memicu kisruh pada setiap Balon Kades dan pendukungnya.

Baca Juga

Cegah Kebocoran Pajak, BPKPAD Cilegon Tebar Ratusan Tapping Box

Pembebasan Lahan JLU Capai 70 Persen

Hal ini dikemukakan dalam surat penolakan berkas susulan Balon Kades atas nama Juhani yang ditandatangani empat Balon Kades Darmasari, Senin (23/08).

Dalam surat disebutkan, bahwa Berita Acara Nomor: 140/03- Pan Dms/2021 tertanggal 12 Agustus 2021 dan mengacu pada surat dari panitia Pilkades Nomor: 140/12-Pan Dms/2021 perihal pemberitahuan batas akhir pengumpulan berkas Balon Kades yang belum lengkap sampai dengan Tanggal 20 Agustus 2021 pukul 23:59 Wib.

Bahwa ada salah satu Balon Kades yang persyaratannya dinyatakan BTL yaitu saudara Juhani dikarenakan salah satu persyaratannya tidak terpenuhi. Namun, diketahui bahwa Balonkades Juhani sudah menempuh persyaratan yang belum lengkap itu, yaitu surat izin cuti dari Bupati Lebak tanda-tangani Tanggal 09 Agustus 2021,namun dikirim kepada yang bersangkutan lambat, Tanggal 21 Agustus 2021 kemarin.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Karena keterlambatan penyerahan berkas ke panitia ini, empat Balon Kades yang lain memohon agar panitia menolaknya dengan tegas, sesuai kewenangan dan peraturan yang ada.

“Kalau kami sesuai aturan, kalau sudah tutup ya seharusnya tidak boleh diterima lagi. Panitia harus konsisten. Tidak boleh menerima berkas susulan karena sudah tutup,” kata Ahmad Yani, salah satu Balon Kades Darmasari kepada BANPOS.

Menurutnya, tidak ada lagi alasan untuk menerima kembali berkas Balon Kades saudara Juhani, sebab keputusan panitia yang diambil sudah final dan mengikat secara fakta hukum.

“Itu kan persyaratannya sudah lama ditunggu dari tanggal ke tanggal. Ko baru dipenuhi sekarang setelah verifikasi bakal calon ditutup. Ya kami sebagai bakal calon menolak,” kata Ahmad Yani.

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Nong FISIP Untirta 2025 Pecahkan Kebisuan, Dinda Suarakan Kesehatan Mental
PENDIDIKAN

Nong FISIP Untirta 2025 Pecahkan Kebisuan, Dinda Suarakan Kesehatan Mental

Juni 16, 2025
Cegah Kebocoran Pajak, BPKPAD Cilegon Tebar Ratusan Tapping Box
PEMERINTAHAN

Cegah Kebocoran Pajak, BPKPAD Cilegon Tebar Ratusan Tapping Box

Juni 16, 2025
Pengguna sepeda motor saat melintasi proyek JLU di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Pembebasan Lahan JLU Capai 70 Persen

Juni 16, 2025
Najib Ajak OPD Tak Terjebak Masa Lalu, Fokus ke Depan Sukseskan Program 100 Hari Kerja
PEMERINTAHAN

Najib Ajak OPD Tak Terjebak Masa Lalu, Fokus ke Depan Sukseskan Program 100 Hari Kerja

Juni 16, 2025
EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Next Post
Polres Rutin Patroli

Polres Rutin Patroli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×