LEBAK, BANPOS – Para bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Darmasari, Kecamatan Bayah, menolak berkas susulan atas nama Juhani yang dituding sudah melewati batas waktu yang sudah ditentukan alias Berkas Tidak Lengkap (BTL). Mereka menuntut agar Panitia Pilkades Darmasari, konsisten terhadap aturan yang menjadi acuan bersama.
Akan tetapi, diketahui dalam musyawarah Panitia Pilkades Kecamatan Bayah, disebutkan bahwa semua Balonkades ditemukan masih BTL hingga Tanggal 23 Agustus, sehingga ini memicu kisruh pada setiap Balon Kades dan pendukungnya.
Hal ini dikemukakan dalam surat penolakan berkas susulan Balon Kades atas nama Juhani yang ditandatangani empat Balon Kades Darmasari, Senin (23/08).
Dalam surat disebutkan, bahwa Berita Acara Nomor: 140/03- Pan Dms/2021 tertanggal 12 Agustus 2021 dan mengacu pada surat dari panitia Pilkades Nomor: 140/12-Pan Dms/2021 perihal pemberitahuan batas akhir pengumpulan berkas Balon Kades yang belum lengkap sampai dengan Tanggal 20 Agustus 2021 pukul 23:59 Wib.
Bahwa ada salah satu Balon Kades yang persyaratannya dinyatakan BTL yaitu saudara Juhani dikarenakan salah satu persyaratannya tidak terpenuhi. Namun, diketahui bahwa Balonkades Juhani sudah menempuh persyaratan yang belum lengkap itu, yaitu surat izin cuti dari Bupati Lebak tanda-tangani Tanggal 09 Agustus 2021,namun dikirim kepada yang bersangkutan lambat, Tanggal 21 Agustus 2021 kemarin.
Karena keterlambatan penyerahan berkas ke panitia ini, empat Balon Kades yang lain memohon agar panitia menolaknya dengan tegas, sesuai kewenangan dan peraturan yang ada.
“Kalau kami sesuai aturan, kalau sudah tutup ya seharusnya tidak boleh diterima lagi. Panitia harus konsisten. Tidak boleh menerima berkas susulan karena sudah tutup,” kata Ahmad Yani, salah satu Balon Kades Darmasari kepada BANPOS.
Menurutnya, tidak ada lagi alasan untuk menerima kembali berkas Balon Kades saudara Juhani, sebab keputusan panitia yang diambil sudah final dan mengikat secara fakta hukum.
“Itu kan persyaratannya sudah lama ditunggu dari tanggal ke tanggal. Ko baru dipenuhi sekarang setelah verifikasi bakal calon ditutup. Ya kami sebagai bakal calon menolak,” kata Ahmad Yani.
Discussion about this post