SERANG, BANPOS – Momentum HUT Pramuka yang ke-60 memunculkan berbagai harapan atas gerakan kepemanduan tersebut. Salah satu harapan yang mengemuka dalam perayaan HUT Pramuka tersebut yakni rehabilitasi gedung Pramuka milik Kwarcab Kota Serang.
Ketua Kwarcab Kota Serang, Ahmad Saefullah, mengatakan bahwa rehabilitasi gedung Kwarcab sangat mendesak untuk segera dilakukan. Hal itu lantaran sejak berpindah tangan asetnya dari Kabupaten Serang, gedung ini belum pernah mendapat sentuhan rehabilitasi.
“Ini karena semenjak dari zaman Kabupaten Serang sampai Kota Serang berdiri ini memang belum pernah direhab,” ujarnya saat ditemui di gedung Kwarcab Pramuka Kota Serang, Jumat (20/8).
Menurutnya, lokasi tempat gedung Kwarcab berdiri sangat strategis lantaran berada di tengah kota. Sehingga, banyak masyarakat yang ingin menggunakan tempat tersebut untuk berbagai. Namun kondisinya justru memperihatinkan lantaran banyak plafon yang jebol.
“Kami kadang malu dengan kondisi di dalem. Padahal banyak pelatihan-pelatihan yang menginginkan tempatnya di sini. Kekhawatiran pasti ada dengan kondisi gedung saat ini, makanya kami usulkan untuk direhab,” jelasnya.
Menurutnya, apabila hujan tiba apalagi hujan turun dengan deras, kondisi di dalam ruang sering kali bocor. “Mudah-mudahan harapan kami bisa segera diperbaiki,” ucapnya.
Ia mengaku, pengajuan perbaikan gedung telah diajukan sejak tahun 2020 dan sempat akan dibangun pada tahun 2021 ini. Namun karena terkena refocusing anggaran, perbaikan itu pun terpaksa harus tertunda.
“Sudah pengajuan sejak tahun 2020, sudah masuk di 2021. Tapi karena refocusing, akhirnya tidak terlaksana begitu. Mudah-mudahan di 2022 bisa terlaksana,” terangnya.
Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa untuk rehabilitasi gedung sudah diajukan sejak tahun lalu. Namun karena terkena refocusing, pembangunan pun harus tertunda.
“Mudah-mudahan di 2022 bisa direhab, karena memang keadaannya harus direhab. Udah lengkap, udah ada DEDnya, tinggal pelaksanaan,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post