Akibat perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 196 Jo Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (AZM)
Page 2 of 2
© 2020 BANPOS.CO
© 2020 BANPOS.CO
Discussion about this post