SERANG, BANPOS – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) melantik ratusan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Banten pada Senin (9/8) lalu. Namun, dari ratusan yang dilantik, hanya diwakili oleh beberapa pejabat, sehingga dinilai cacat hukum, bahkan dinilai meriupakan yang teraneh dalam sejarah berdirinya Provinsi Banten.
Akademisi dari Untirta, Ikhsan Ahmad, Kamis (12/8) mengungkapkan, pelantikan seratus lebih pejabat eselon III dan IV bertentangan dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
“Ini (pelantikan) tak sesuai dengan norma hukum. Sebab bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS,” katanya.
Pada pasal 87 PP Nomor 11 tahun 2017 itu disebutkan, bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat wajib dilantik dan diambil sumpah atau janjinya menurut agama atau kepercayaannya masing-masing.
“Patut diduga, pelantikan yang dilakukan oleh tersebut adalah pelantikan ‘kucing dalam karung’ dalam kerangka membangun kepentingan politik. Bahkan patut dicurigai pelantikan itu menjadi ajang pasar gelap jual beli jabatan,” tegas Ikhsan Ahmad.
“Pasar gelap tentu saja tidak memerlukan perencanaan, aturan apalagi kompetensi, yang ada adalah adanya pertemuan kepentingan dalam suatu jabatan yang dikehendaki,” imbuh Ikhsan.
Birokrasi seperti ini, lanjut dia, tentu saja beresiko berjalan sempoyongan dalam menjalankan amanat, fungsi, capaian dan tugasnya untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Suatu birokrasi yang tak mampu mengidentifikasi dirinya pada situasi dan tantangan yang dihadapinya. Birokrasi seperti akan menjadi potensi mata rantai korupsi yang lebih kuat kedepannya,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Ikhsan, gubernur sebagai penanggungjawab utama sudah selayaknya mendapat pengawasan tegas DPRD Banten melalui hak interpelasi dewan. “Interpelasi. Itu juga kalau dewan tidak ikut menjadi pedagang pasar gelap jabatan. melalui hak interpelasi dewan karena momentum pelantikan ini adalah kegiatan strategis dan akan berdampak luas terhadap jalannya pembangunan kedepan,” ujarnya.
Discussion about this post