Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Jaminan Terdakwa Korupsi Masker Bakal Digugat

Penulis Panji Romadhon
Agustus 13, 2021
in HEADLINE, HUKRIM
Membaca Nuansa Politis di Kasus Masker

SERANG, BANPOS – Sertifikat kepemilikan tanah senilai Rp1,9 miliar yang diberikan oleh terdakwa Agus Suryadinata kepada Dinkes Provinsi Banten, sebagai jaminan atas kelebihan bayar pengadaan masker KN-95 ternyata bukan milik Agus. Pemilik sebenarnya, Rojali, mengaku kaget sertifikat kepemilikan lahannya dijadikan jaminan oleh Agus.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan keterangan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Sebelum keterangan Rojali, bendahara keuangan Dinkes Provinsi Banten, Neneng Kartika, bersaksi bahwa Agus menyanggupi untuk membayar kelebihan bayar pada pengadaan masker KN-95, dengan cara dicicil.

Baca Juga

Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang

KPK usut pengadaan di Setjen MPR dengan periksa enam saksi

“Cicilan pertama dibayarkan sebesar Rp100 juta. Lalu tiba-tiba berhenti dibayar dan penyedia memberikan jaminan dua sertifikat kepemilikan. Pertama atas nama Rojali dan kedua Irma,” ujar Neneng, Kamis (12/8).

Sementara dalam kesaksiannya, Rojali menuturkan bahwa sertifikat lahan miliknya yang dijadikan jaminan oleh Agus, merupakan lahan yang berada di Kabupaten Pandeglang dengan luas 5 ribu meter persegi. Di atasnya terdapat bangunan pasar. Menurut Rojali, tanah miliknya itu senilai Rp1,9 miliar.

Pada saat itu, Rojali ingin menjual lahannya tersebut. Ia pun menawarkan kepada Agus, dengan pikiran bahwa mungkin saja Agus ingin membeli lahan miliknya. Dan ternyata Agus memang berminat untuk membeli lahan tersebut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Pada 2020 itu, saya tawarkan kepada pak Agus. Siapa tau pak Agus, saudaranya atau kenalannya ada yang berminat. Nah waktu itu pak Agus seperti keluarganya berminat dengan harga Rp1,9 miliar,” katanya.

Selanjutnya, Rojali menuturkan bahwa dirinya sempat menanyakan kepada Agus pada awal tahun 2021, perkembangan transaksi lahan miliknya. Agus hanya menuturkan bahwa akan ada cicilan pertama pada bulan Juni.

“Katanya nanti akan ada cicilan di bulan Juni. Maka saya pun iyakan. Namun ternyata saat saya membaca berita di media online, ada kasus yang menjerat pak Agus sebagai tersangka,” ungkapnya.

Hakim Ketua, Slamet, mempertanyakan bagaimana kronologis sertifikat kepemilikan tersebut bisa dipegang oleh Agus. Rojali pun mengatakan bahwa dirinya terlalu percaya dengan Agus, sehingga memberikan begitu saja sertifikat kepemilikan lahan yang ia punya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

PD PKPNU Angkatan I Ciptakan Kader NU Militan
PERISTIWA

PD PKPNU Angkatan I Ciptakan Kader NU Militan

Juni 28, 2025
Fasilitas Pengisian Daya EV di Aston Serang.
EKONOMI

Operator Hotel Archipelago Hadirkan Fasilitas Charging EV di Berbagai Wilayah Indonesia

Juni 26, 2025
Horee! Andra Putuskan Perpanjang Pemutihan Pajak di Banten hingga 31 Oktober 2025
EKONOMI

Horee! Andra Putuskan Perpanjang Pemutihan Pajak di Banten hingga 31 Oktober 2025

Juni 26, 2025
Pansus DPRD Cilegon Rekomendasikan Perubahan RPJMD
POLITIK

Pansus DPRD Cilegon Rekomendasikan Perubahan RPJMD

Juni 26, 2025
Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi
PERISTIWA

Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi

Juni 26, 2025
Dindikbud Cilegon Akan Evaluasi dan Kaji SPMB, Tegaskan Semua Proses Gratis
PEMERINTAHAN

Dindikbud Cilegon Akan Evaluasi dan Kaji SPMB, Tegaskan Semua Proses Gratis

Juni 26, 2025
Next Post
Samad Mulai Didakwa, Dugaan Korupsi Lahan Samsat Malingping

Samad Mulai Didakwa, Dugaan Korupsi Lahan Samsat Malingping

Discussion about this post

  • Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

    Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu