Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terancam Hukuman Seumur Hidup, Satu Keluarga Bisnis Sabu

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 12, 2021
in HUKRIM, PERISTIWA
0
Terancam Hukuman Seumur Hidup, Satu Keluarga Bisnis Sabu

CILEGON, BANPOS – Polres Cilegon melalui Satres Narkoba Polres Cilegon mengamankan satu keluarga yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tangan keluarga tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat total 105 gram.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, bermula dari penangkapan terhadap pelaku berinisial DSH alias Soni (41) di Jalan Bojonegara, Kecamatan Jombang yang tengah mengedarkan paket sabu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,4 gram.

Baca Juga

Perang Iran-Israel Berdampak Ke Industri

Wamenag Kecam Pelaku Penyebar Teror Bom Pesawat Saudi Airlines

Kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, Polisi juga berhasil mengamankan DW (40) yang merupakan istri pelaku, HD (27) adik kandung pelaku, dan JN (28) adik ipar pelaku, serta S (28) adik tiri pelaku yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Mereka ini berbagi peran. Di sini ada yang bandar, pemecah barang, pengedar, serta kurir yang membawa barang-barang ini. Jadi ini pengungkapan yang strategis,” kata AKBP Shinto dalam konferensi pers di halaman Mapolres Cilegon, Selasa (10/8).

Dikatakan AKBP Shinto mengatakan dalam transaksi barang haram itu, pelaku menggunakan rekening siluman dan mengedarkan paket sabu itu dengan cara ditempel.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Rangkaian penjualan akan kita dapatkan setelah penyidikan lebih dalam. Karena barang ini tidak hand to hand, tapi ditaruh di suatu tempat kemudian yang membeli mengambilnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menyampaikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam atas kasus tersebut. “Yang namanya kasus narkoba itu bukan ini barangnya, ini pelakunya, tidak berhenti di situ, pasti ada pelaku-pelaku lain,” ujarnya.

Sementara, terkait rekening siluman yang digunakan pelaku untuk bertransaksi, AKBP Sigit mengaku akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk mengungkap pemilik rekening tersebut.

“Konteks penggunaan rekening siluman ini di luar dari narkoba, itu sendiri akan menjadi bahan untuk mengecek siapa, di mana, kapan, sejauh mana penggunaannya. Ini menjadi konsen juga supaya gara-gara yang sama bisa diantisipasi,” tuturnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.
HEADLINE

Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

Juni 17, 2025
Tekan Inflasi Selama Ramadan, Pemkot Serang Gelar Operasi Pasar
HEADLINE

Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

Juni 17, 2025
Pemkot Akan Batasi Penggunaan Plastik dan Mengaktifkan TPS3R
PEMERINTAHAN

Luar Biasa! DLH Kota Serang Anggarkan Rp100 Juta untuk Pembaca Doa dan Ngaji

Juni 17, 2025
Para pemain Timnas U-23
OLAHRAGA

PSSI Batalkan Pemanggilan 2 Pemain Muda Persib

Juni 17, 2025
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
NASIONAL

Perang Iran-Israel Berdampak Ke Industri

Juni 17, 2025
Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) Limited salurkan kompensasi kekurangan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia pada 14 Zulhijah1446 H atau 10 Juni 2025. Foto: Istimewa A+ A-
OLAHRAGA

BPKH Salurkan Kompensasi Rp 3,7 Miliar Ke 42 Ribu Jemaah Haji

Juni 17, 2025
Next Post
Selaraskan Data Warga, Kelurahan Bendungan Buka Puskesos

Selaraskan Data Warga, Kelurahan Bendungan Buka Puskesos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×