Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Melalui Program KOTAKU Banten, Kementrian PUPR Luncurkan Program CFW

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 10, 2021
in HEADLINE
0
Melalui Program KOTAKU Banten, Kementrian PUPR Luncurkan Program CFW

SERANG, BANPOS – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, memiliki gagasan dengan mengadopsi mekanisme Cash for work (CFW) pada program Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) KOTAKU di Banten. Mekanisme CFW pada dasarnya adalah menyediakan pendapatan dengan menciptakan lapangan kerja sementara, tidak hanya bagi masyarakat terdampak Covid-19, namun bagi masyarakat miskin di perkotaan.

TA Komunikasi OC6 Banten, Gin gin ginanjar menjelaskan, pada intinya, program BPM KOTAKU CFW nantinya akan memberikan upah langsung tunai kepada tenaga kerja lokal yang terlibat. Skema ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung peningkatan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran pada masa pandemi COVID-19.

Baca Juga

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

“Dilakukan melalui kegiatan perbaikan atau pemeliharaan infrastruktur dasar pemukiman pada lokasi yang sebelumnya telah menjadi target program KOTAKU,” ujarnya.


Menurutnya, kegiatan padat karya ini dapat dilakukan diantaranya melalui pembuatan dan/atau rehabilitasi infrastruktur sederhana; pemanfaatan lahan tidur untuk meningkatkan produksi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan; dan kegiatan produktif lainnya yang memberikan nilai tambah kepada masyarakat. Kegiatan padat karya juga diharapkan dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan sumber daya lokal yang ada dan sifatnya berkelanjutan.

“Agar pelaksanaan kegiatan CFW ini berjalan dengan baik, maka diperlukan Prosedur Operasional Standar (POS) sebagai acuan dan panduan pelaksanaan dalam menyelenggarakan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi kegiatan BPM KOTAKU CFW,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru


Secara umum panduan yang dipakai untuk pelaksanaan BPM KOTAKU CFW berisi tentang target penerima bantuan, lingkup pekerjaan yang dapat dilakukan, peran masing-masing pihak yang terlibat, dan mekanisme penyelenggaraan, serta proses monitoring dan evaluasi. Adapun tujuan dari kegiatan CWF ini diantaranya yaitu memberikan bantuan tunai dalam bentuk upah tenaga kerja kepada masyarakat terdampak Covid-19, yang mengalami Putus Hubungan Kerja (PHK) dan masyarakat yang mengalami penurunan atau kehilangan pendapatan.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Perkuat Literasi, Pemuda Pamarayan Gelar Taman Baca Gratis
PENDIDIKAN

Perkuat Literasi, Pemuda Pamarayan Gelar Taman Baca Gratis

Mei 24, 2025
Bulog Tangerang Optimis Tuntaskan Penyerapan Gabah Petani
EKONOMI

Bulog Tangerang Optimis Tuntaskan Penyerapan Gabah Petani

Mei 24, 2025
Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme
HUKRIM

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme

Mei 23, 2025
Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang
PERISTIWA

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Mei 23, 2025
Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang
HEADLINE

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Mei 23, 2025
Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan
PEMERINTAHAN

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

Mei 23, 2025
Next Post
Tampung Aspirasi dan Gagasan, Walikota Serang Gelar Saresehan HUT ke-14 Bersama Mahasiswa

Tampung Aspirasi dan Gagasan, Walikota Serang Gelar Saresehan HUT ke-14 Bersama Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×