SERANG, BANPOS- Pemkab Serang mengajak para alim ulama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19. Selain itu, mengajak masyarakat untuk menangkal informasi hoax atau berita bohong terkait Covid-19.
“Kita sedang berperang dengan Covid-19, namanya berperang semua komponen bangsa harus dilibatkan untuk memerangi ini,” ujar Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, usai memimpin Rapat Koordinasi Ulama dan Umaro Kabupaten Serang di Aula KH Syam’un, Kamis (29/7).
Hadir dalam rapat tersebut, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna, Kepala Dinkes, drg Agus Sukmayadi, Kabag Kesra Setda Kabupaten Serang, Febrianto dan puluhan ulama dan tokoh masyarakat.
“Rakoor atau silaturahmi antar ulama dan umaro bukan hal yang baru, namun sudah biasa dibangun oleh Pemkab Serang dan para ulama. Tapi khususnya sekarang ini sifatnya spesifik, kita bersama-sama menghadapi Covid-19,” jelasnya.
Panji menyebutkan bahwa dalam menangani Covid-19 saat ini bukan persoalan pemerintah saja. Tetapi menjadi persoalan seluruh komponen masyarakat.
“Covid adalah persoalan kita semua,” ucapnya.
Ia mengakui, dengan merebaknya Covid-10 bersamaan juga dengan merebaknya berita hoax. Menurutnya, ketika kebijakan pemerintah untuk menanggulangi Covid-19, muncul lagi berita di media sosial (medsos) yang tidak jelas sumbernya, dan tidak dipertanggungjawabkan untuk memutus kebijakan pemerintah.
“Celakanya, diantaranya ada di masyarakat yang lebih mempercayai berita yang tidak jelas sumbernya daripada kebijakan pemerintah,” tuturnya.
Pandji mengatakan, atas nama Pemkab Serang mengajak para ulama, kesepuhan dan tokoh masyarakat untuk membantu mengedukasi, meyakinkan kepada masyarakat bahwa kebijakan pemerintah semata-mata untuk menyelamatkan seluruh masyarakat dari wabah Covid-19.
“Percayalah, ketika pemerintah menyosialisasikan protokol kesehatan, tujuannya adalah untuk orang terhindar dari penyebaran sekaligus memutus penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Terlebih, ketika pemerintah membuat kebijakan vaksinasi, tujuanya untuk membangun kekebalan kolektif. Apabila presentase vaksinasi 70 persen populasi nasional dan masyarakat Kabupaten Serang, termasuk Kota Serang, maka kekebalan kolektif akan terbangun.
“Kalaupun terkena (Covid-19) minimal (gejala) ringan,” katanya.
Disamping itu, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, pihaknya tidak ingin mengeluarkan kebijakan tersebut karena banyak merugikan berbagai aspek baik ekonomi, tatanan sosial dan menjadi beban pemerintah untuk menutupi bansos (bansos) untuk menanggulanagi dampak PPKM. Akan tetapi, terpaksa harus dilakukan, karena pemerintah pusat juga mengontrol dengan relaksasi dan toleransi longgar.
“Makanya PPKM itu rugi buat pemerintah dari beban anggaran, ekonomi juga morat-marit. Masyarakat yang mencari penghasilan harian, dia kelaparan, otomatis beban pemerintah, kehidupan sosial, kegiatan keagamaan juga yang biasa sholat berjamaah terganggu,” tandasnya.
Senada disampaikan Pimpinan Ponpes Jamiatul Ihwan, KH Ahmad Hudori Yusuf. Menurutnya, apa yang disampaikan Pemda sudah sesuai dengan syariah.
“Artinya bukan hanya Pemda Kabupaten Serang, Pemerintah Pusat juga sudah memberikan arahan yang sama untuk menerapkan prokes untuk memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya juga mengajak agar perbedaan antara pandangan ulama dan kedokteran tidak lagi terjadi. Lebih jelasnya, dari segi kesehatan atau prokes mempercayakan kepada para dokter.
“Untuk ulama spiritualnya. Jadi, kalau kedokteran Hablumminannas kalau ulama Hablumminallah, berdoa meminta kepada Allah SWT agar wabah ini segera hilang,” tandasnya. (MUF/AZM)
Discussion about this post