Berikutnya Jaksa akan menyimpulkan seluruh fakta-fakta tersebut pada bagian akhir persidangan dalam analisa yuridis surat tuntutan.
KPK, kata Ali, mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum dengan terdakwa Syahrial itu.
“Karena kami menyakini, semangat KPK dan masyarakat sama dalam upaya pemberantasan korupsi,” tandas Ali.
Stepanus Robin Pattuju membongkar komunikasi antara Lili dan Syahrial saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK dengan terdakwa Syahrial, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/7).
Awalnya, jaksa menelisik soal permintaan bantuan hukum oleh Syahrial kepada seseorang bernama Fahri Aceh. Bantuan hukum itu terkait penyelidikan kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
“Apakah betul Pak Syahrial pernah menyampaikan mau mengurus minta bantuan terkait dengan permasalahan hukumnya tadi yang jual beli jabatan ini kepada Fahri Aceh?” tanya jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/7). “Seperti itu pak,” jawab Robin.
Kemudian jaksa menggali lebih dalam. Jaksa bertanya atas saran siapa Syahrial meminta bantuan kepada Fahri Aceh. Robin menyebut nama Lili Pintauli Siregar.
“Atas saran dari itu, Lili Pintauli Siregar pak,” tuturnya. “Bu Lili siapa?” cecar jaksa. “Setahu saya dia adalah wakil ketua KPK,” ungkap Robin.
Jaksa kemudian kembali mendalami komunikasi antara Robin dengan Syahrial lebih dalam. Jaksa bertanya, selain soal Fahri Hamzah, pembahasan apa lagi yang sempat dilakukan antara Robin dengan Syahrial.
“Selain Fahri Aceh, apalagi yang disampaikan oleh terdakwa (Syahrial) terkait dengan komunikasi dengan Ibu Lili?” tanya jaksa.
Robin kemudian mengungkapkan soal cerita Syahrial yang dihubungi Lili saat berkas penyelidikan kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai ada di atas meja kerja Lili.
“Di awal terdakwa menyampaikan bahwa baru saja ditelpon oleh Bu Lili yang menyampaikan bahwa ‘Yal, bagaimana? Berkas kamu di meja saya nih’ itu Bu Lili kepada terdakwa saat itu pak,” beber Robin.
Discussion about this post