Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Soal Desakan Pembangunan Puspemkab, Pemkab Serang Bersilat Lidah

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 27, 2021
in PEMERINTAHAN
0
Soal Desakan Pembangunan Puspemkab, Pemkab Serang Bersilat Lidah

SERANG, BANPOS – Bappeda Kabupaten Serang bersilat lidah menanggapi desakan legislatife yang menuntur percepatan pembangunan Puspemkab Serang.

Bappeda menyebut anggaran dari APBD tidak realistis untuk memenuhi kebutuhan Pembangunan Pusat Pemerintah Kabupaten Serang (Puspemkab). Sehingga perlu adanya suntikan dana dari Pemerintah Provinsi Banten untuk turut serta dalam pembangunan Puspemkab.

Baca Juga

Hasil Pleno Tim Pansel Sekda Banten Dianggap Tidak Transparan, Gubernur Diminta Batalkan

Tingkatkan Normalisasi Sungai, Pemkot Tangerang Bersihkan Sampah di Kali Sabi

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Rencana Strategis, Asep Saefullah. Ia mengatakan, kegiatan pembangunan Puspemkab akan menjadi prioritas dalam 5 tahun kedepan.

“Mudah-mudahan 5 tahun kedepan sudah jadi Puspemkabnya. Kalau dari APBD, kayaknya tidak realistis, kurang maksimal (anggarannya),” katanya, kemarin.

Meskipun demikian, pihaknya akan tetap menganggarkan untuk pembangunan Puspemkab melalui APBD Kabupaten Serang. Konsekuensinya, anggaran yang lain harus dikurangi, untuk disupport ke Puspemkab.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kalau hanya dianggarkan 5 tahun, hitungannya juga tidak akan selesai dengan anggaran kita punya. Makanya perlu anggaran dari Provinsi entah dari Bangub atau dari anggaran lainnya yang diperbolehkan dalam undang-undang,” jelasnya.

Sebelumnya disebutkan bahwa DPKPTB Kabupaten Serang telah melakukan pembangunan Puspemkab beberapa waktu yang lalu. Saat itu, proses pembangunan sedang dalam tahap pengurugan untuk didirikan salah satu gedung OPD yaitu BKPSDM.

“Kalau kita sih sebenarnya, melihat Puspemkab ini tidak 100 persen kewajiban kita. Kalau melihat di UU nomor 32 tahun 2007, itu memang 5 tahun kita harus menyerahkan asset ke pemerintah Kota,” ucapnya.

Tetapi di ayat berikutnya dijelaskan, ketika 5 tahun Pemkab Serang tidak sanggup, maka harus diambil alih oleh Provinsi. Sehingga pihaknya berharap 5 tahun kedepan, Provinsi juga ikut ambil alih dalam pembangunan Puspemkab.

“Karena pembentukan Kota Serang itu bukan juga ansih dari Kabupaten Serang. Tetapi itu adalah kewajiban undang-undang ketika UU provinsi Banten ditetapkan, karena mengharuskan ibukotanya adalah di Serang, ibukota di seluruh Indonesia lokasinya ada di Kota, sehingga saat itu dengan adanya Provinsi Banten, mau tidak mau harus membentuk Kota Serang,” jelasnya.

Pihaknya berharap, Gubernur Banten bisa merealisasikan angin segar yang pernah disampaikan saat kegiatan rapat bersama Bupati Serang. Saat itu, Gubernur Banten Wahidin Halim menyilahkan agar Pemkab Serang mengajukan Pembangunan Puspemkab kepada Provinsi Banten.

“Itu yang sedang kita dorong. Kita harapkan ke sana, tapi bukan berarti kita 100 persen dari sana. Kalau butuh berapa anggaran secara keseluruhan saya tidak tahu, tetapi kami berusaha untuk menganggarkan setiap tahunnya untuk pembangunan puspemkab sekitar Rp20 miliar,” tandasnya.

Sebelumnya, mandeknya Puspemkab Serang yang berlokasi di Kecamatan Ciruas, membuat DPRD Kabupaten Serang cukup gemas. Sebab, hingga saat ini, belum terlihat satu pun gedung terbangun baik kantor Bupati maupun gedung OPD.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Tubagus Baenurzaman, mengakui bahwa saat ini Pemkab Serang melalui DPUPR Kabupaten Serang baru memulai proses pengurugan saja. Sehingga ia menginginkan adanya Peraturan Daerah (Perda) percepatan pembangunan gedung Puspemkab Serang.

“Saya mau mengusulkan adanya Perda usulan dewan terkait percepatan pembangunan Puspemkab, seperti halnya Perda pembangunan jalan Kabupaten yang lalu,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa (21/7).

Ia menegaskan, rancangan Perda disusun olehnya agar pembangunan Puspemkab Serang dapat berjalan dengan rentang waktu seperti percepatan pembangunan jalan Kabupaten Serang. Pria yang akrab disapa Beben ini mengatakan, untuk saat ini pembangunan Puspemkab baru sampai tahap pengurugan lahan sebagai pematangan lahan.

“Yang pasti tahun ini ada pematangan lahan dulu, membuat blok kavlingnya. Tetapi keinginan Komisi IV ini ingin percepatan pembangunan disitu,” tandasnya. (MUF/AZM)

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Wajib pajak saat antri membayar kewajibannya.
PERISTIWA

Jumlah WP Masih Tinggi, Ketersediaan Blangko STNK di Pandeglang Tidak Mencukupi

Juni 13, 2025
Hasil Pleno Tim Pansel Sekda Banten Dianggap Tidak Transparan, Gubernur Diminta Batalkan
PEMERINTAHAN

Hasil Pleno Tim Pansel Sekda Banten Dianggap Tidak Transparan, Gubernur Diminta Batalkan

Juni 13, 2025
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana saat meninjau perpustakaan STIA Banten.
PENDIDIKAN

Bonnie Triyana Dukung Peningkatan Kampus STIA Banten Jadi Institut

Juni 13, 2025
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni DR ST, M.Si, M.Sc
PEMERINTAHAN

Tingkatkan Normalisasi Sungai, Pemkot Tangerang Bersihkan Sampah di Kali Sabi

Juni 13, 2025
Kepala OPD di Cilegon Turun ke Sekolah Beri Pengetahuan Baru Untuk Siswa
PEMERINTAHAN

Kepala OPD di Cilegon Turun ke Sekolah Beri Pengetahuan Baru Untuk Siswa

Juni 13, 2025
Dosen Hukum Universitas Bina Bangsa (Uniba), Wahyudi. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
PEMERINTAHAN

Masih Numpang di Lahan KS, Akademisi Sarankan Pemkot-DPRD Cilegon Bangun Kantor Baru

Juni 13, 2025
Next Post
Pemda Jangan Enaknya Doang

Pemda Jangan Enaknya Doang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×