Edy sumardi mengatakan para sindikat ini telah membuat ratusan surat hasil swab yang tidak sesuai SOP atau tidak dilakukan Pemeriksaan langsung
Dua tersangka yakni RF dan DSI dikenakan pasal 263 KUHPidana ayat (1) dan pasal 268 KUHPidana ayat (1) dan UU RI No. 4 tahun 1984 Pasal 14 tentang Penyebaran Penyakit menular dan UU RI No. 6 tahun 2018 Pasal 93 tentang Kekarantinaan kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana.
Sedangkan tiga tersangka YT, RO, dan RS dikenakan pasal 263 KUHPidana ayat (2) dan Pasal 268 KUHPidana ayat (2) dan UU RI No. 4 tahun 1984 Pasal 14 tentang Penyebaran Penyakit menular dan UU RI No. 6 tahun 2018 Pasal 93 tentang Kekarantinaan kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana.
“Kelimanya diancam pidana selama 10 tahun penjara,” tandas.
Sebelumnya, seorang sopir kendaraan jenis pick up Mulyadi (48) yang menyeberang ke Pulau Sumatera mengalami nasib kurang beruntung. Mulyadi yang membawa muatan kursi yang berasal dari Subang, Jawa Barat tersebut harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran kedapatan membawa surat keterangan hasil rapid tes antigen yang diduga palsu oleh Satgas yang berjaga di Gerbang Pelabuhan Merak.
Mulyadi mengaku, surat keterangan hasil rapid antigen tersebut didapatnya dari salah satu oknum pengurus kendaraan logistik yang ada di sekitar Pelabuhan Merak. Dimana dirinya diiming-imingi akan di rapid tes antigen saat membeli sebuah tiket kapal dengan nominal sebesar Rp100 ribu.
“Saya nggak tahu pak. Saya beli tiket di situ (Pengurus Araul, jasa kendaraan logistik) katanya langsung sekalian rapid test antigen, dimintain KTP terus saya kasih dan nunggu. Saya gak tau, dikira saya asli. Harganya 100 ribu,” katanya kepada awak media, Senin (19/7/2021) lalu.
Atas ketidaktahuannya itu, Mulyadi mengaku menyesal telah membeli tiket pada oknum yang mengiming-imingi surat hasil rapid antigen tersebut. “Saya nyesel sama pengurus itu. Kok bisa ngasih kaya gitu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, AKP Deden Komarudin menyampaikan, penangkapan yang terjadi di pos penyekatan tersebut bermula dari kecurigaan saat sopir mobil tersebut menunjukan surat hasil rapid test antigen.
Discussion about this post