PELAKSANAAN PPKM level 4 yang dilaksanakan di Provinsi Banten dinilai kurang efektif. Hal itu dikarenakan tidak seriusnya Satgas Covid-19 daerah, dalam menjalankan tugas selama PPKM.
Hal itu setelah adanya berbagai temuan oleh Ombudsman Provinsi Banten, selama pelaksanaan PPKM perpanjangan kemarin. Mulai dari kosongnya posko penyekatan di perbatasan, hingga abainya pengusaha dalam mematuhi aturan jam operasional.
Kepala Ombudsman Provinsi Banten, Dedy Irsan, menuturkan bahwa aturan dalam pelaksanaan PPKM level 4 masih sama dengan aturan PPKM Darurat. Aturan tersebut berkaitan dengan jam operasional, tidak melayani pemesanan makan di tempat bagi pelaku usaha kuliner, dan kapasitas pengunjung.
“Kami memandang bahwa dengan diperpanjangnya PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat, pelaksanaannya mungkin belum optimal sesuai rencana target sehingga perlu diperpanjang, dan juga Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik berkepentingan dan ikut bertanggung jawab sebagai upaya bersama seluruh elemen bangsa, untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, khususnya di wilayah kerja kami yaitu Provinsi Banten”, ujarnya.
Oleh karena itu, Ombudsman melakukan tinjauan lapangan terkait pelaksanaan PPKM Level 4. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Tim Ombudsman di Kota Tangerang Selatan yang dipimpin Harri Widiarsa didampingi Rizal Nurjaman, terlihat bahwa masih terdapat rumah makan, toko kelontong dan beberapa cafe yang masih beroperasi melewati batas operasional yaitu pukul 20.00 WIB.
Meskipun di lokasi yang berbeda Ombudsman saat melakukan turun ke lapangan juga melihat iring-iringan mobil patroli Kepolisian yang sedang melakukan himbauan kepada rumah makan yang masih buka pada pukul 22.00 WIB. Menurutnya, terlihat juga iringan mobil Satpol PP yang sedang melintas.
Hal yang tidak enak ditemukan pada saat mengunjungi Pos Penyekatan PPKM di wilayah hukum Polres Tangsel. Dedy mengatakan, Tim Ombudsman tidak melihat adanya satu petugas pun yang berjaga di Pos Penyekatan Gading Serpong dan Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3.
Discussion about this post