Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Terganjal PPKM, Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Kembali Ditunda

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Juli 25, 2021
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Pilkades Singamerta, Diduga Libatkan ASN Jadi Timses

ilustrasi pilkades serentak

Dalam penegasannya, surat tersebut berisikan untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan Pilkades, baik serentak maupun PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut, ujian tertulis, kampanye calon, pemungutan suara, maupun pelantikan Kades terpilih dalam rentang waktu perpanjangan penerapan PPKM Level 4 atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut.

Selanjutnya bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di luar wilayah Jawa dan Bali serta kriteria level 4 situasi pandemi, dapat melaksanakan Pilkades serentak dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ Tanggal 10 Desember 2020 serta tetap memperhatikan 5 (lima) parameter sebagaimana dimaksud dalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Serang rencana awal digelar pada 11 Juli, kemudian diundur dengan diberlakukannya PPKM Darurat menjadi tanggal 1 Agustus. Berdasarkan Surat dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 21 Juli 2021, Pelaksanaan Pilkades serentak pun kembali ditunda.

Senada disampaikan Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna. Tetapi, terkait dengan TPS keliling, hal tersebut perlu dikaji lebih dalam kurang lebihnya, agar tidak ada masalah dikemudian hari, baik aspek teknis maupun aspek legal formalnya.

“Ini masih lebih baik dicoba daripada nunggu kondisi Covid-19 yang belum menentu. Hal ini dalam rangka memberi masukan juga kepada pemerintah (kalau diterima), sebagai jalan tengah terhadap kondisi yang ada. Nanti temen-temen di DPMD akan merumuskan teknis nya sematang mungkin,” katanya. (MUF)

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Kembali Ditunda
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Polda Banten Diduga ‘Letoy’ Tangani Pungli BLT UMKM di Pandeglang

Polda Banten Diduga ‘Letoy’ Tangani Pungli BLT UMKM di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×