Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home COVID-19

Nekad Gelar Resepsi, 4 Pesta Nikah Dihentikan Tim Satgas Covid

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Juli 25, 2021
in COVID-19, HUKRIM, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Nekad Gelar Resepsi, 4 Pesta Nikah Dihentikan Tim Satgas Covid

TANARA, BANPOS- Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melakukan penindakan dengan membubarkan resepsi pernikahan di 4 lokasi di wilayah Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. Salah satu diantaranya di Kampung Kepaksan, Desa Pedalaman, Minggu (25/7/2021).

Pembubaran resepsi pernikahan dilakukan karena pemangku hajat melanggar protokol kesehatan dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang saat ini tengah dijalankan pemerintah.

Baca Juga

Kepala OPD di Cilegon Turun ke Sekolah Beri Pengetahuan Baru Untuk Siswa

Masih Numpang di Lahan KS, Akademisi Sarankan Pemkot-DPRD Cilegon Bangun Kantor Baru

“Pembubaran resepsi pernikahan dilakukan karena melanggar PPKM yang saat ini sedang dijalankan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang saat ini masih menunjukan angka yang begitu tinggi,” ungkap Wakapolsek Tanara Iptu Agus Komarudin.

Menurut Wakapolsek, sebelum melakukan pembubaran, Tim Satgas terlebih dahulu melakukan langkah persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pemangku resepsi bahwa resepsi pernikahan ataupun acara lain yang berpotensi mengumpulkan warga dilarang ketika PPKM masih diberlakukan.

“Alhamdulillah setelah diberikan pemahaman oleh tim satgas, pihak pemangku hajat bisa menerima dan resepsi pernikahan dihentikan,” terang Wakapolsek.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Wakapolsek mengimbau kepada warga masyarakat khususnya di Kecamatan Tanara untuk mematuhi kebijakan pemerintah melalui PPKM dalam upaya menghentikan penyebaran pandemi Covid-19.

Selain mengurangi aktivitas kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga, masyarakat juga diimbau untuk menjalankan prokes 5M diantaranya selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan serta tidak keluar rumah jika tidak keperluan yang penting.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk patuh menjalankan prokes demi rasa kemanusiaan untuk mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan virus Corona ini,” tandasnya. (MUF)

Tags: 4 Pesta Nikah Dihentikan Tim Satgas CovidNekad Gelar Resepsi
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
TVCI Chapter Serang Bantu Makanan, Vitamin dan Operasional Relawan Tabung Oksigen Gratis

TVCI Chapter Serang Bantu Makanan, Vitamin dan Operasional Relawan Tabung Oksigen Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×