Disisi lain, jika tidak ada perubahan tanggal pelaksanaan, agar tidak menjadi klaster baru, semua pihak yang berkaitan dengan Pilkades harus sudah divaksin termasuk masyarakat juga.
“Diharapkan sampai tanggal 1 Agustus itu harus sudah divaksin semua, masyarakat juga sama biar agak aman, kerumunan pecah di masing-masing TPS, itu pun masih ada kekhawatiran jika masyarakat tidak patuh menjalani prokes protokol kesehatan),” tuturnya.
Senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten serang, Rudy Suhartanto. Pihaknya belum bisa memastikan apakah dilanjut atau diundur lagi pelaksanaan Pilkades Serentak 2021.
“Kalau saya masih belum memastikan apakah dilanjutkan Pilkades tanggal 1 Agustus atau akan ditunda lagi pelaksanaannya. Karena harus mempertimbangkan trendnya masih naik atau sudah turun, dan angka BOR di RSDP, dan ketersedian tempat tidur untuk menampung pasien Covid-19 yang dirujuk ke RSDP,” ujarnya.
Ia mengaku, untuk membahas hal tersebut, pada rapat yang akan dilaksanakan pagi hari ini pun, Direktur RSDP dan Kadinkes akan diundang untuk dimintai pendapatnya.
“Doakan saja supaya semua bisa berjalan baik sesuai keinginan masyarakat. Yang pasti, yang kita khawatirkan adalah kondisi masyarakat Kabupaten Serang. Jangan sampai semakin sulit keluar dari pandemi Covid-19, mohon doanya dari semua komponen masyarakat Kabupaten Serang,” tandasnya. (MUF/AZM)
Discussion about this post