Firli mengklaim, menjadi ASN tidak akan mengurangi independensi dan netralitas dalam pelaksanaan tugasnya. Sebagai ASN, kini pegawai KPK memiliki tiga peran penting yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat kesatuan dan persatuan bangsa.
Menurutnya, Diklat akan digelar mulai 22 Juli hingga 30 Agustus 2021. Dia menuturkan, dari 18 pegawai yang mengikuti Diklat ini, 16 orang akan mengikutinya secara langsung, sedangkan dua pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri Covid-19 akan mengikutinya secara daring.
“Materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (4 Konsensus Dasar Negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial,” ujar Firli.
Dia menyebut, studi inti yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK), serta bimbingan dan pengasuhan untuk menjaga kesehatan selama pendidikan berlangsung, telah disediakan fasilitas medis dan Rumah
Sakit Rujukan.
“Semua peserta, fasilitator maupun panitia akan dilakukan tes swab antigen setiap hari dan menjaga protokol kesehatan,” ungkap Firli menandaskan.(ENK/JPG)
Discussion about this post