Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK, Pelatihan Disebut Tanpa Dasar Hukum

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 23, 2021
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
0
Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK, Pelatihan Disebut Tanpa Dasar Hukum

JAKARTA, BANPOS – Sebanyak 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menilai, Pendidikan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaaan dinilai tidak memiliki dasar hukum. Hal menanggapi agenda 24 pegawai KPK yang diagendakan mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan.

Tetapi enam pegawai yang seharusnya mengikutu diklat tersebut memilih untuk menolak. Alhasil, hanya 18 pegawai yang gagal TWK mengikuti diklat tersebut.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

“Kami mengatakan bahwa pelatihan itu tidak ada dasar hukum, karena Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 itu adanya pelatihan orientasi. Jadi kalau diklat bela negara nggak ada hukumnya, tes orientasi dilakukan dengan maksud meningkatkan kompetensi,” kata Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum KPK nonaktif, Rasamala Aritonang kepada awak media, Kamis (22/7).

Rasamala mengungkapkan, landasan Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan hanya berdasarkan berita acara 25 Mei 2021 yang ditandatangani oleh enam lembaga negara. Dia mengungkapkan, produk hukum Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN berdasarkan pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) maladministrasi.

Terlebih penonaktifan terhadap 75 pegawai KPK, lanjut Rasamal, berdasarkan pernyataan Ombudsman merupakan bentuk kesewenang-wenangan. Terlebih, TWK akan menyingkirkan 51 pegawai KPK. “Penonaktifan pegawai itu bentuk kesewenang-wenangan, itu bentuk perampasan hak asasi,” cetus Rasamala.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, pihaknya telah melepas 18 orang peserta pelatihan bela negaradalam apel pemberangkatan peserta Pendidikan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaaan pada Rabu (21/7).
Pelatihan ini merupakan kerja sama antara KPK dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang merupakan tindak lanjut proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Dia mengungkapkan, hal ini merupakan upaya untuk memertahankan semangat pemberantasan korupsi.
“Ini menunjukkan semangat dan tekad pegawai KPK tidak pernah menyerah dan mundur serta mempertahankan satu tekad untuk memberantas korupsi,” ucap Firli, Rabu (21/7).

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Next Post
Pembukaan PPKM Tergantung Evaluasi dan Monitoring

Pembukaan PPKM Tergantung Evaluasi dan Monitoring

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×