“Penyaluran beras ini, kami bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Dari PT Pos yang akan mendistribusikan beras ini ke penerima manfaat. Tapi jika sang penerima ini memungkinkan bisa mengambil sendiri, mereka bisa berkoordinasi dengan pihak komunitas kecil (RT/RW),” tuturnya.
Budhi menambahkan masing-masing penerima berhak mendapat bantuan beras sebanyak 10 kilogram. Ia memastikan, beras yang diterima oleh penerima manfaat ini tidak berkutu dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
“Beras yang dibagikan kami pastikan aman dikonsumsi dan tidak berkutu. Jika dirasa kurang bagus, kami siap menganti beras tersebut. Insya Allah kami menjamin penerima bantuan ini bisa menikmati beras yang kami distribusi tersebut,” tandasnya.(MADE/CR-02/RUS/LUK/ENK/BNN)
Discussion about this post