Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Nekad Operasi Dimasa PPKM Darurat, Sound System 2 THM Diangkut Petugas

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Juli 22, 2021
in EKONOMI, PERISTIWA
0
Nekad Operasi Dimasa PPKM Darurat, Sound System 2 THM Diangkut Petugas

SERANG, BANPOS- Nantang aparat dimasa pemberlakuan PPKM Darurat, dua tempat hiburan malam (THM) di jalan raya Serang – Jakarta, ditutup paksa personil gabungan Polres Serang, Kamis (22/7/2021) dini hari.

Tak hanya ditutup, petugas yang dipimpin Kasat Samapta AKP Dadang Saefullah juga mengangkut sound system serta puluhan botol minuman keras dari dua tempat tersebut. Selain itu, pengunjung serta para wanita malam turut diangkut ke Mapolres Serang.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Dua THM yang dilakukan tindakan tegas yaitu Resto Live Scorpion serta Cafe Beta, yang berlokasi Jalan Raya Serang – Jakarta Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

“Kita lakukan tindakan tegas karena sudah berulang kali diingatkan jangan beroperasi di masa pandemi Covid-19, terlebih saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat,” tegas Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media.

Dikatakan Kapolres selain meresahkan masyarakat setempat dua THM yang dilakukan tindakan tegas ini juga tidak memiliki ijin operasi dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, Kapolres mewanti-wanti pengelola THM agar tunduk pada peraturan jika tidak ingin dilakukan tindakan yang lebih keras lagi.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Saya ingatkan kepada pengelola THM agar taat pada peraturan, terlebih saat ini adalah masa Pemberlakuan PPKM Darurat. Jika nanti beroperasi lagi akan ada tindakan yang lebih tegas lagi. Peringatan ini berlaku untuk THM di wilayah kerja saya,” tegas Kapolres.

Terkait seluruh barang yang diamankan, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan mengembalikan. Sementara para pengunjung serta wanita pemandu yang diamankan, petugas telah melakukan pengambilan gambar, mencatat identitas, melakukan pembinaan serta dibuat pernyataan tidak akan melakukan hal sama.

“Anggota sudah melakukan pengambilan gambar, baik pengunjung maupun pemandu lagu. Untuk saat ini kami beri toleransi tapi jika nanti diketahui masih mengulangi perbuatannya akan kami tindak tegas,” tandasnya. (MUF)

Tags: Nekad Operasi Dimasa PPKM DaruratSound System 2 THM Diangkut Petugas
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
PPKM Darurat, Sampah Penumpukan Menggunung

PPKM Darurat, Sampah Penumpukan Menggunung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×