Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home COVID-19

Nongkrong di Tempat Pemancingan, Pengedar Sabu Ditangkap Tim Satresnarkoba

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Juli 19, 2021
in COVID-19, HUKRIM, PERISTIWA
0
Nongkrong di Tempat Pemancingan, Pengedar Sabu Ditangkap Tim Satresnarkoba

SERANG, BANPOS- Diduga akan melakukan transaksi di lokasi pemancingan, BN (35) pengedar sabu dicokok personil Satresnarkoba Polres Serang.

Pengedar sabu asal Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ditangkap di kolam pemancingan di Desa Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dengan barang bukti yang diamankan 3 paket sabu.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

“Tersangka BN ditangkap saat berada di kolam pemancingan pada Kamis (15/7) dini hari dengan barang bukti yang diamankan 3 paket sabu. Diduga warga Jakarta Barat ini akan menemui konsumennya,” ungkap Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu, Senin (19/7).

Dikatakan Michael, penangkapan terhadap pengedar sabu ini hasil dari informasi masyarakat yang diterima anggotanya. Berbekal dari informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Denny Hartanto langsung bergerak ke lokasi yang disebut akan dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Jadi setelah mendapatkan lokasi serta identitas dari pengedar, tim Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka di kolam tempat pemancingan sekitar pukul 03.00,” terang Kasat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dijelaskan Kasat, saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti di tubuh pelaku. Petugas menemukan 3 paket sabu tergeletak di atas tanah. Bersama barang bukti, tersangka BN langsung diamankan ke Mapolres Serang.

“Diduga barang bukti tersebut sengaja dibuang namun kami temukan. Dan tersangka akhirnya mengakui tiga paket sabu yang diamankan adalah miliknya,” kata Michael.

Dalam pemeriksaan, tersangka BN mengaku sebelum ditangkap tengah menunggu rekannya. Tersangka juga mengaku sudah 3 bulan melakukan bisnis sabu untuk kebutuhan karena tidak memiliki pekerjaan.

“Tersangka mendapat pasokan sabu dari Jack (DPO) yang ditemui di sekitaran Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat,” jelasnya. (MUF)

Tags: Nongkrong di Tempat PemancinganPengedar Sabu Ditangkap Tim Satresnarkoba
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Polres Serang Distribusikan 6 Ton Beras Bantuan Polri

Polres Serang Distribusikan 6 Ton Beras Bantuan Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×