Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pengedar dan Perantara Sabu Dicokok Tim Opsnal Satresnarkoba Serang

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Juli 17, 2021
in HEADLINE, PERISTIWA
0
Mau Cukur Rambut, Pencandu Sabu Asal Kibin Dicokok Dalam Salon

SERANG, BANPOS- Seorang pengedar sabu kembali dicokok personil Satresnarkoba Polres Serang dalam sebuah penyamaran sebagai pembeli.

Tersangka AMR alias Cekas (27) warga Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang ditangkap Tim Opsnal di pinggir jalan raya tidak jauh dari rumahnya pada Selasa (13/7) sekitar pukul 21:00.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Selain tersangka pengedar, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait juga menangkap AN alias Kuded (36) di rumahnya di Desa Pagedengan Udik, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka Cekas mendapatkan sabu dari bandar bernama Coki (DPO) warga Tangerang melalui perantara tersangka AN alias Kuded. Dari tersangka Cekas, diamankan barang bukti 6 paket sabu,” terang Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Sabtu (18/7/2021).

Dijelaskan Kapolres, penangkapan terhadap pengedar sabu ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima tim Satresnarkoba. Setelah mendapatkan identitas pelaku, tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait mengatur strategi dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Selasa (13/7) sekitar pukul 21:00, tersangka Cekas langsung ditangkap saat menyerahkan satu paket sabu kepada petugas. Dalam penggeledahan ditemukan 5 paket sabu lainnya di saku jaket,” ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu.

Dalam pemeriksaan, Cekas mengaku melakukan bisnis sabu sekitar 1 bulan lantaran tidak mempunyai pekerjaan. Tersangka mengakui mendapatkan 6 paket sabu dari pengedar Coki melalui perantara AN alias Kuded seharga Rp1,2 juta.

“Berbekal dari pengakuan tersebut, tim Opsnal langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Kuded di rumahnya. Kasus peredaran sabu ini masih kita kembangkan,” kata Michael menambahkan. (MUF)

Tags: Pengedar dan Perantara Sabu Dicokok Tim Opsnal Satresnarkoba Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Kapolres Percepat Pembagian Paket Sembako Kepada Pedagang dan Pekerja Informal

Kapolres Percepat Pembagian Paket Sembako Kepada Pedagang dan Pekerja Informal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×