JAKARTA, BANPOS – Kabar PPKM Darurat bakal diperpanjang berembus kencang
setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksi keadaan yang ada saat
ini. Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Nasional (KPCPEN), Susiwijono Moegiarso menegaskan, untuk saat ini PPKM Darurat
masih berlaku hingga 20 Juli 2021.
Namun, pemerintah akan kembali membahas evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat
pada Jumat (16/7) ini. Evaluasi tersebut untuk menentukan PPKM Darurat akan
diperpanjang atau tidak. “Apakah nanti diperpanjang, berapa lama diperpanjang, besok
(Haari ini, red) akan ada rapat, biasanya setiap Jumat,” ujarnya dalam diskusi secara
virtual, Kamis (15/7).
Sementara, pada Sabtu dan Minggu, evaluasi PPKM Darurat akan dikomunikasikan
dengan pemerintah daerah. Kemudian, hari Senin akan dibahas dalam rapat terbatas
bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). “Nah perpanjangannya kapan, berapa
lama, kami selalu evaluasi periodik,” ucapnya.
Susi menjelaskan, perpanjangan PPKM yang berlangusng dilakukan secara periodik
per 2 pekan. Hasil keputusannya berdasarkan pertimbangan yang meliputi kasus aktif,
tambahan kasus konfirmasi harian, tingkat kematian, tingkat kesembuhan, dan
sebagainya. “Besok akan ada rakor tingkat menteri dan kepala daerah, kami akan
putuskan per 21 Juli nanti sampai kapan,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan angkat bicara soal rencana pemerintah memperpanjang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menurutnya, itu adalah pilihan
terbaik. Meski akan menyulitkan masyarakat. "Perpanjangan PPKM Darurat pasti akan membuat
napas ekonomi rakyat semakin sesak. Tapi, itu pilihan terbaik saat ini," kata politisi PKB itu.
E-Paper BANPOS Terbaru
Daniel menambahkan, sejalan dengan rencana ini, pemerintah harus segera mencairkan dana
bantuan sosial. Serta memastikan obat-obatan tersedia dengan cukup, dan harga wajar. "Kita
benar-benar harus memikirkan penghidupan rakyat yang terdampak Covid-19, dan kebijakan
penanganannya," ujar Daniel.