Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejati Dinilai Abaikan Hak Tersangka, Dugaan Korupsi Masker Disidang Pekan Depan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 16, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
0
Kejati Dinilai Abaikan Hak Tersangka, Dugaan Korupsi Masker Disidang Pekan Depan

SERANG, BANPOS – Penyidik Kejati Banten selaku pihak
termohon pada praperadilan kasus dugaan korupsi masker
tersangka LS, tiga kali berturut-turut tidak hadir dalam proses
persidangan praperadilan kasus korupsi masker di Dinas
Kesehatan Provinsi Banten. Di sisi lain, persidangan pokok
perkara kasus itu akan mulai digelar pada Rabu (21/7) pekan
depan.

Kuasa hukum tersangka pun menilai Kejati tidak menghormati
persidangan dan sengaja bermanuver untuk menggagalkan
praperadilan, dengan mencoba mengulur waktu dan
melimpahkan berkas perkara di tengah proses sidang
praperadilan.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Kuasa hukum tersangka, Basuki Utomo, mengatakan bahwa
pada sidang ketiga tersebut seharusnya diagendakan jawaban
dari pihak termohon, yakni penyidik Kejati Banten, terkait dengan
permohonan pihak pemohon dalam hal ini LS. Namun ternyata,
penyidik Kejati Banten kembali tidak hadir.

"Dan tadi langsung masuk ke pokok perkara berikutnya yakni
pembuktian yang diberikan kepada kami selaku pemohon,"
ujarnya saat ditemui di gedung Pengadilan Negeri (PN) Serang,
Kamis (15/7).

Menurutnya, sampai saat ini tidak ada kejelasan mengapa pihak
termohon tidak pernah hadir dalam proses sidang praperadilan
tersebut. Namun menurut Basuki, seharusnya penyidik Kejati
Banten selaku termohon menghormati hak penggugat dengan
hadir dalam persidangan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

"Kami tidak tahu persoalannya apa sehingga mereka tidak pernah
hadir. Info yang kami dapat, kemarin dari pihak pengadilan telah
melakukan pemanggilan kepada pihak termohon untuk mengikuti
sidang. Namun ternyata tidak hadir. Kalau kami berpendapat
bahwa ini merupakan kurangnya penghargaan yang dilakukan
oleh termohon, terhadap proses sidang yang digelar oleh PN
Serang," tegasnya.

Di sisi lain, Basuki menduga bahwa Kejati Banten sengaja
mengulur waktu, baik dengan tidak hadir maupun mengajukan
surat penundaan sidang, untuk menggagalkan praperadilan yang
telah diajukan. Pasalnya, pada Jumat lalu pasca-sidang perdana
praperadilan, Kejati Banten melimpahkan berkas perkara kasus
dugaan korupsi masker kepada PN Serang.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Next Post
Kapolres Jenguk 4 Anggota Isoman Terpapar Covid-19

Kapolres Jenguk 4 Anggota Isoman Terpapar Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×