Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home COVID-19

Kapolres Jenguk 4 Anggota Isoman Terpapar Covid-19

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Juli 16, 2021
in COVID-19, EKONOMI, HEADLINE, PERISTIWA
0
Kapolres Jenguk 4 Anggota Isoman Terpapar Covid-19

SERANG, BANPOS- Sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada anggota, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengunjungi empat anggota Polres Serang yang melakukan isolasi mandiri (isoman) dirumah masing-masing karena terpapar Covid-19.

Empat yang menjalani isoman yaitu Aiptu Dadang di Perumahan Persada Banten, Kota Serang, Bripka Muhidin di Komplek Puri Anggrek, Kota Serang, Ipda Priyanto di Komplek Banjarsari Permai, Kota Serang dan Dwi Ratna Widyanti (PNS) di Komplek Taman Krisan, Kota Serang.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Selain memberikan semangat dan motivasi, dalam kunjungan Kapolres memberikan bantuan beras, buah-buahan dan vitamin. Dalam kunjungannya, Kapolres didampingi Kabag SDM Kompol Andie Firmansyah dan Kasir Propam Iptu Eka Jatnika.

Saat bertemu dengan anggotanya yang isoman, Kapolres menanyakan perkembangan kondisi serta memberikan dukungan moral dan semangat dalam menghadapi cobaan.

Kapolres juga memberikan pesan agar menjaga pola makan dengan teratur, tetap berolah raga serta istirahat yang cukup supaya bisa sembuh dengan cepat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sebagai pimpinan tentunya kami berharap seluruh anggota yang sedang menjalani isoman agar secepatnya diberikan kesembuhan dari Covid-19. Jangan lupa ibadah, banyak istirahat dan olah raga serta makan dengan teratur,” kata Mariyono. (AZM)

Tags: Kapolres Jenguk 4 Anggota Isoman Terpapar Covid-19
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Langgar Aturan PPKM Darurat, Mak Engkom Didenda Rp 400 Ribu

Langgar Aturan PPKM Darurat, Mak Engkom Didenda Rp 400 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×