Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pengedar Sabu di Serang Dicokok, Barang Bukti Disembunyikan di Gerbang Perumahan

Penulis Tusnedi Azmart
Juli 12, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
Pengedar Sabu di Serang Dicokok, Barang Bukti Disembunyikan di Gerbang Perumahan

SERANG, BANPOS- RP (20) warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap personil Satresnarkoba Polres Serang.

Pengedar narkoba ini ditangkap di rumah kontrakannya di sebuah perumahan di Kelurahan Unyur, Kota Serang. Dari pengedar narkoba ini, petugas mengamankan barang bukti 6 paket sabu serta sebuah timbangan digital.

Baca Juga

No Content Available

Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan tersangka RP ditangkap personil Satresnarkoba pada Rabu (7/7) sekira pukul 23:00. Awal penangkapan, kata Kapolres, adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai jika RP adalah pengedar narkoba.

“Dari informasi itu, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda Denny Hartanto langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 23.00, dilakukan penangkapan di rumah kontrakannya,” ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Senin (12/7/2021)

Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam mengungkap peredaran narkoba. Kapolres kembali menyampaikan komitmennya untuk memberantas narkoba hingga level pemakai.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kami apresiasi dan terima kasih kepada warga yang telah membantu memberikan informasi. Setiap informasi yang kami terima pasti kami tindak lanjuti. Ini komitmen kami dalam upaya memberantas narkoba, walau hanya sebatas pemakai,” tandasnya.

Sementara Michael Tandayu menambahkan barang bukti 6 paket sabu yang diamankan disembunyikan di sekitaran gerbang perumahan. Hal itu diketahui setelah tersangka menjalani pemeriksaan intensif.

“Tersangka menyembunyikan sabu daganganya di sebuah tempat di gerbang perumahan. Maksudnya diduga agar bisnis ilegal nya ini tidak dicurigai tetangga,” kata Kasatresnarkoba.

Michael menjelaskan tersangka RP sudah cukup lama mengedarkan sabu. Tak hanya di Kota Serang, tersangka juga mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Serang.

“Tersangka sudah lama jadi pengedar sabu. Untuk sabu sendiri, tersangka mengaku mendapatkannya dari seorang bandar yang ditemui di sekitaran Grogol, Jakarta Barat dan masih kami kembangkan,” tandasnya. (MUF)

Komentar ×
Tags: Barang Bukti Disembunyikan di Gerbang PerumahanPengedar Sabu di Serang Dicokok
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Polres Serang Bagikan Sembako ke Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

Polres Serang Bagikan Sembako ke Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

Discussion about this post

  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunderland Ganggu Sporting, Arsenal Jadi Untung Besar, Kontrak Viktor Gyokeres di Depan Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Gabung Arsenal, David Ornstein Ungkap Kekhawatiran Soal Viktor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu