“Baru setelah itu dilaksanakan seleksi kompetensi. Karena kami mah sudah bisa melaksanakan secara mandiri, maka seperti biasanya kami akan menggelar seleksi kompetensi itu di salah satu hotel di Kota Serang,” ungkapnya.
Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa bagi para pendaftar seleksi CPNS, PPPK Guru maupun teknis yang merupakan warga di luar Kota Serang, diharapkan ketika telah diterima di Pemkot Serang, dapat bermukim di Kota Serang.
“Kalau memang sudah lulus dan telah mendapatkan SK, maka harus bermukim di Kota Serang. Harus berdomisili di Kota Serang. Ini supaya efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tandas Syafrudin. (DZH/AZM)