“Kalau daerah tersebut zona merah, mungkin saja masjid yang ada di lokasi itu harus ditutup. tapi kan tidak semua RT/RW itu zona merah. Yang penting protokol kesehatan harus dipatuhi,” katanya.
Sekretaris DMI Provinsi Banten Deni Rusli mengatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan surat edaran ke DKM-DKM mengenai tata cara penyelenggaraan ibadah bagi umat islam, terutama berkaitan dengan aturan dan ketentuan dalam pelaksanaan sholat idul adha dan penyembelihan hewan qurban.
“Kita sudah menyampiakan surat edaran mengenai ketentuan untuk pelaksanaan Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban. Nanti pengayuran di lapangan tetap berkordinasi dengan pemerintah setempat dengan mempertimbangkan zona di wilayah tersebut,” kata Deni Rusli.(RUS/ENK)
Discussion about this post