“Iya pada tutup. Ini cari makan aja sampai harus keliling. Ada beberapa yang buka di arah terminal Pakupatan di siang hari. Kalau malam sampai ke Bhayangkara kami carinya. Padahal ngekos di Pakupatan,” tutur dia.
Terpisah, minimnya sosialisasi menimbulkan perdebatan antara seorang pemilik usaha kuliner di Kota Cilegon, dengan Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono.
Dalam patroli pendisiplinan PPKM Darurat di kompleks Cilegon Green Megablock, Sabtu malam (3/7), seorang pemilik warung kuliner mengaku dirinya belum tahu adanya pemberlakukan PPKM Darurat Covid-19 maupun Keputusan Walikota (Kepwal) Cilegon tentang PPKM Darurat.
Namun, dengan tegas Kapolres menjelaskan kepada pemilik usaha kuliner, PPKM Darurat Covid-19 Jawa-Bali sudah disosialisasikan jauh-jauh hari. Sosialisasi disebarkan melalui media massa, baik itu televisi, media online bahkan di media sosial. Berlaku mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
“Jadi masyarakat jangan pura-pura tidak tahu, kasihan petugas yang selalu mengingatkan bahaya corona virus. Kasihan masyarakat yang lain yang tiba-tiba terpapar Covid-19. Ayo, kita semua bersama-sama saling melindungi dan mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Sigit.
Walikota Cilegon pun memberitahu kepada pemilik warung kuliner tersebut, selama PPKM Darurat Covid-19, batas operasional warung makan, rumah makan, tempat kuliner dan sejenisnya sampai pukul 20.00 WIB
Petugas pun, meminta para pedagang di Green Megablock untuk segera menutup kegiatannya, sebab waktu pada saat itu menunjukkan pukul 21.30 WIB.
Selain di Green Megablock, secara umum, kepatuhan masyarakat di awal pemberlakuan PPKM Darurat memang masih rendah. Dalam operasi itu, tim satgas bergerak ke seluruh titik tempat kerumuman di Cilegon. Tim satgas saat menemukan masyarakat yang nongkrong di warung makan langsung membubarkannya.
Menurut Kapolres yang juga mantan penyidik di komisi anti rasuah itu, dari hasil pemantauan pada hari pertama, masih banyak masyarakat yang belum patuh.
“Belum memahami betul apa sejatinya kami mengadakan kegiatan pemantauan PPKM Darurat Covid-19 ini.Kegiatan dilaksanakan sesuai arahan Presiden RI untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas,” jelas Sigit.
Discussion about this post