TAK mau kecolongan, dalam masa Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polda Banten melakukan pengetatan mobilitas masyarakat. Bahkan, jajaran kepolisian dan petugas gabungan disiapkan untuk membatasi masyarakat yang hendak keluar atau masuk wilayah Provinsi Banten.
Menurut Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, penjagaan perbatasan Provinsi Banten mulai dijaga ketat sejak detik pertama dimulainya PPKM, yaitu Sabtu (3/7) pukul 00:00 WIB.
“Mulai Sabtu (3/7) pukul 00:00 WIB seluruh pintu masuk wilayah perbatasan daerah hukum Polda Banten ditutup untuk membatasi mobilitas warga, perbatasan antar kabupaten/kota juga diperketat,” kata Rudy, akhir pecan lalu.
Menurut Rudy, melalui kebijakan itu, masyarakat dilarang melakukan mobilitas di luar kegiatan yang diizinkan satgas COVID-19. Pengeculian, akan diberikan untuk kegiatan yang bersifat esensial dan kritikal.
“Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 18 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 2 titik di wilayah hukum Polda Banten,” tutur Rudy.
Untuk diketahui, titik pembatasan Mobilitas yaitu Kawasan Puspem Kab. Tangerang dari Pukul 18.00 sampai 06.00 wib dan Polres Lebak jalan Abdi Negara Alun-alun Barat kota Rangkasbitung dari pukul 19.00 sampai dengan 24.00 WIB. 18 titik pengendalian mobilitas berada di 6 Kabupaten dan kota se-Provinsi Banten
Rudy mengatakan langkah tegas itu harus diambil, mengingat angka kenaikan positif virus Corona di Banten makin tinggi. Kondisi itu disebutnya harus segera dihentikan.
“Dari enam wilayah (Masuk PPKM Darurat) di daerah hukum Polda Banten, yang masuk level 4 hanya di Kota Serang, sedangkan empat wilayah masuk kriteria wilayah level 3, yaitu Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Sementara Kabupaten Pandeglang masuk level 2. Maka dari itu saya berharap agar semua pihak ikut berpartisipasi mendukung Polda Banten dalam pelaksanaan PPKM Darurat secara tegas di wilayah hukum Polda Banten,” tandasnya.
Discussion about this post