KASEMEN, BANPOS- situs sejarah yang dikenal hingga ke taraf internasional, Kelurahan Banten optimis menggali potensi dari sektor budaya untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan. Seperti diketahui bahwa Pemkot Serang dengan visi misinya yaitu menjadikan Kota Serang menjadi kota yang berpendidikan, dengan potensi pada perdagangan, jasa, pertanian dan juga budaya.
“Pemerintah kelurahan Banten adalah bagian dari pelaksana Pemkot serang, yang tentunya mengacu kepada visi misi Pemkot,” ungkap Lurah Banten, Hizbullah.
Kelurahan Banten memiliki batasan luas 899 hektar. Dimana 275 hektar adalah empang dan rawa, hampir 50 persen wilayah. Kemudian dengan batas sebelah barat desa Pamengkang, sebelah utara Sawahluhur, timur kelurahan Margaluyu dan selatan Kasunyatan.
“Kami mencoba untuk menggali potensi apa yang bisa diberdayakan, dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan di wilayah Banten,” katanya.
Ia menjelaskan, ada satu hal yang mungkin bisa dikembangkan dalam hal ini, yaitu situs Banten Lama. Bagian daripada situs yang bukan hanya regional, tapi juga internasional.
“Para peziarah banyak dari luar yang datang ke Banten. Oleh karena itu, saya memiliki aspirasi bahwa ini satu potensi yang harus dikembangkan demi kemakmuran warga kami, dengan banyaknya para pengunjung ziarah, diharapkan mampu membuat kekuatan ekonomi warga kami bisa terbantu,” jelasnya.
Dalam menangani pandemi Covid-19, pihaknya gencar melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga ke tingkat RT. Hal itu berdasarkan instruksi Gubernur nomor 1 tentang perpanjangan PPKM skala mikro, dengan mengoptimalkan posko-posko yang ada di wilayah-wilayah desa atau kelurahan sampai ke tingkat RW dan RT.
“Dirujuk oleh Walikota Serang, dengan insturuksi Walikota nomor 1 tahun 2021 tentang pengendalian Covid-19. Atas dasar dua hal itu, maka dengan adanya kasus yang saat ini melonjak, tentunya kami akan dengan segera mungkin melaksanakan perintah itu dengan mengundang para Muspika, dengan para RW dan RT,” tuturnya.
Discussion about this post