Dana BOS yang didistribusikan pemerintah pusat dan Pemprov Banten tersebar ke 239 SMAN, SMKN, dan SKh di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten. Di wilayah Kepala Cabang Dinas (KCD) Lebak terdapat sebanyak 15 SMKN yang mendapatkan BOS daerah dan BOS nasional senilai Rp43,6 miliar, SMA sebanyak 36 sekolah dengan nilai Rp66,8 miliar dan SKh negeri sebanyak 3 sekolah senilai Rp2,8 miliar.
Di wilayah KCD Pandeglang terdapat sebanyak 14 SMKN senilai Rp49 miliar, 19 SMAN senilai Rp53,7 miliar dan SKh negeri 1 senilai Rp1,3 miliar.
Di wilayah KCD Serang Cilegon (Seragon) terdapat sebanyak 23 SMKN senilai Rp89,5 miliar, SMAN 40 senilai Rp116,6 miliar, dan SKh 2 sekolah senilai Rp2,4 miliar.
Di wilayah KCD Kabupaten Tangerang sebanyak 12 SMKN senilai Rp79 miliar, SMAN 30 senilai Rp104 miliar dan SKh 1 senilai Rp1 miliar. Sedangkan di wilayah KCD Kota Tangerang dan Tangerang Selatan sebanyak 16 SMKN senilai Rp61 miliar, SMAN sebanyak 27 senilai Rp84,5 miliar dan tidak ada SKh negeri.
Sebagai dasar pengalokasian dana BOS daerah, Gubernur Banten, H Wahidin Halim telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pendidikan Gratis pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Khusus Negeri.
Pertimbangan diterbitkannya Pergub Nomor 31 tersebut, kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam pergub tersebut, bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan tindakan nyata dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas.
Pertimbangan kedua, bahwa untuk mendukung perluasan kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang bermutu bagi Satuan Pendidikan Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan satuan Pendidkan Khusus Negeri, pemerintah daerah mengalokasikan pendidikan gratis.
Program Pendidikan gratis sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 31 tahun 2018 adalah program untuk membebaskan beban orangtua/wali melalui sharing dana bantuan operasional sekolah yang bersumber dari APBD dengan program pendidikan menengah universal (PMU) yang dananya bersumber dari APBN.
Discussion about this post