TANGERANG, BANPOS – Peristiwa pengeroyokan seorang wartawan yang dilakukan oleh salah satu anak pejabat di kota tangerang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Cipondoh pada tanggal 22 Februari 2021, dengan laporan LP.B/ 124/ II/ 2021/ PMJ/ Restro TGN/SEK Cipondoh.
Atas laporan korban tersebut polsek cipondoh langsung menindaklajuti atas laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan kini kasusnya pun naik menjadi penyidikan.
Kapolsek cipondoh Kompol. Ubaidilah SH.MA mengatakan, pihaknya berjanji bila unsurnya masuk, akan menahan tersangka pengeroyok seorang wartawan, Supandi (45). Pasalnya, status kasus tersebut naik, dari penyelidikan kini naik menjadi penyidikan.
“Saya perintahkan Kanit Reskrim untuk segera menuntaskan kasus ini. Apabila terjadi restorasi justis atau perdamaian pelaku tetap diproses sesuai hukum. Soal perdamaian itu diluar urusan kita. Intinya ketika kita proses dan unsurnya masuk akan kita tahan pelakunya,” tegas Kapolsek Cipondoh, Kompol. Ubaidillah kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).
Kapolsek meminta pelapor untuk bersabar untuk menunggu kasus diusut tuntas, agar penyidikan dapat berjalan sesuai prosedur dan menciptakan rasa nyaman bagi penyidik dan korban, sehingga kasus dapat berjalan dengan baik. “Kita upayakan secepatnya. Saat ini kasus ini sudah naik status, yang sebelumnya penyelidikan naik menjadi penyidikan,” tutupnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, Iptu Imron menegaskan, bahwa Polsek Cipondoh tidak tebang pilih dalam menegakan hukum. Meski diketahui jika orang tua terduga pelaku seorang pejabat di Kota Tangerang. “Jika ada laporan, saksi dan bukti sudah lengkap akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku, meskipun orang tua terlapor memiliki jabatan di Pemerintah Kota Tangerang,” tegasnya.
Imron menuturkan, dalam waktu dekat dirinya akan mengirimkan surat panggilan penyidikan terhadap pelapor dan terlapor. Dimana dalam penyidikan, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan yang mendalam. “Jika terlapor tidak hadir meski sudah kita kirim surat panggilan, maka akan saya jemput paksa,” janjinya.
Discussion about this post