Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pengeroyok Wartawan Akan di Tahan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Mei 28, 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Pengeroyok Wartawan Akan di Tahan

TANGERANG, BANPOS – Peristiwa pengeroyokan seorang wartawan yang dilakukan oleh salah satu anak pejabat di kota tangerang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Cipondoh pada tanggal 22 Februari 2021, dengan laporan LP.B/ 124/ II/ 2021/ PMJ/ Restro TGN/SEK Cipondoh.

Atas laporan korban tersebut polsek cipondoh langsung menindaklajuti atas laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan kini kasusnya pun naik menjadi penyidikan.

Baca Juga

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Tersangka Premanisme di Lebak Diringkus Polisi

Kapolsek cipondoh Kompol. Ubaidilah SH.MA mengatakan, pihaknya berjanji bila unsurnya masuk, akan menahan tersangka pengeroyok seorang wartawan, Supandi (45). Pasalnya, status kasus tersebut naik, dari penyelidikan kini naik menjadi penyidikan.

“Saya perintahkan Kanit Reskrim untuk segera menuntaskan kasus ini. Apabila terjadi restorasi justis atau perdamaian pelaku tetap diproses sesuai hukum. Soal perdamaian itu diluar urusan kita. Intinya ketika kita proses dan unsurnya masuk akan kita tahan pelakunya,” tegas Kapolsek Cipondoh, Kompol. Ubaidillah kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

Kapolsek meminta pelapor untuk bersabar untuk menunggu kasus diusut tuntas, agar penyidikan dapat berjalan sesuai prosedur dan menciptakan rasa nyaman bagi penyidik dan korban, sehingga kasus dapat berjalan dengan baik. “Kita upayakan secepatnya. Saat ini kasus ini sudah naik status, yang sebelumnya penyelidikan naik menjadi penyidikan,” tutupnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, Iptu Imron menegaskan, bahwa Polsek Cipondoh tidak tebang pilih dalam menegakan hukum. Meski diketahui jika orang tua terduga pelaku seorang pejabat di Kota Tangerang. “Jika ada laporan, saksi dan bukti sudah lengkap akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku, meskipun orang tua terlapor memiliki jabatan di Pemerintah Kota Tangerang,” tegasnya.

Imron menuturkan, dalam waktu dekat dirinya akan mengirimkan surat panggilan penyidikan terhadap pelapor dan terlapor. Dimana dalam penyidikan, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan yang mendalam. “Jika terlapor tidak hadir meski sudah kita kirim surat panggilan, maka akan saya jemput paksa,” janjinya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: pengeroyokan seorang wartawan
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Punya Kampung Wisata dan Pasar Belohok

Punya Kampung Wisata dan Pasar Belohok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×