Goresan tangan dan ungkapan hati Rosmayati lainnya adalah, ia yg sudah lanjut usia dan sskit- saluran mengapa harus dijadikan target untuk dipenjarakan.
“Saya sudah lanjut usia dan saya juga punya penyakit yang sering kumat. Saya tidak bisa bayangkan bagaimana nasib mereka, cucu- cucu saya yang sudah piatu, jika saya tidak ada disamping mereka. Saya hanya memohon keadilan yang seadil-adilnya. Mohon bebaskan saya dari segala dakwaan,” tandas Rosmayati di akhir pledoinya.
Sementara itu, Rudi Dermawan anak dari Rosmayati menjelaskan bahwa permasalahan antara ia dan Ir adalah miskomunikasi antara berdua yang bermula dari permainan aplikasi virtual dengan cara membeli koin doge.
Rdui mengungkapkan, bahwa awalnya ia tidak kenal dengan Ir dan tidak pernah menerima uang langsung dari Ir. Akan tetapi melalui temannya dua orang lagi, dan itu pun bukan bentuk uang akan tetapi sudah berbentuk koin permainan. Terkait kasus yang sekarang menimpa ibu kandungnya, ia memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya dari segala dakwaan.
“Tetapi yang jelas dalam kasus ibu saya ini, saya mohon kepada majelis hakim untuk membebaskan ibu kandung saya dari segala tuduhan. Ibu saya tidak bersalah dan tolong kembalikanm sertifikat rumah ibu saya,” tandas Rudi.(BAR/PBN)
Discussion about this post