Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Penjual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik Kembali Marak, Seorang Warga Aceh Dicokok Polisi

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
April 12, 2021
in EKONOMI, HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
0
Edarkan Obat Keras Di Serang, Dua Warga Aceh Dibekuk Polisi

SERANG, BANPOS – Apes, baru dua hari berjualan obat keras ilegal, seorang pelayan toko kosmetik yang nyambi jualan obat keras di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, dicokok personil Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Serang.

Tersangka DM (24) pelayan kosmetik ini ditangkap saat berjualan di tokonya. Dari tangan tersangka warga Desa Babahbuloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utaran ini, diamankan barang bukti 800 butir pil hexymer dan pil tramadol sebanyak 150 butir serta uang hasil penjualan obat sebanyak Rp25.000,-.

Baca Juga

Desa Energi Berdikari Bergaung Di Kancah Internasional

Dorong Ekonomi Daerah dan Akses Energi Bersih

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap pengedar obat keras berkedok pedagang kosmetik pada Jumat (9/4) sore ini berawal dari laporan masyarakat. Warga curiga pada saat tertentu, toko kosmetik ini banyak didatangi remaja.

“Warga curiga karena toko kosmetik kerap didatangi remaja laki-laki, padahal wanita seharusnya yang datang. Atas ketidakwajaran itu, warga melapor ke mapolres,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu kepada awak media, Senin (12/4/2021).

Berbekal informasi itu, selanjutnya Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ritonga Maulana langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan melakukan strategi penyamaran sebagai pembeli dengan mendatangi toko kosmetik tersebut untuk beli obat dari tersangka DM.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Setelah tersangka menerima uang dan pada saat menyerahkan dua jenis obat keras kepada petugas yang melakukan penyamaran, tersangka langsung ditangkap,” terang Kapolres.

Dalam penggeledahan di toko kosmetik tersebut, petugas menemukan barang bukti pil jenis yang sama dalam kotak yang disembunyikan diantara kosmetik.

Untuk proses penyidikan dan pengembangan, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu menambahkan, hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru 2 hari menggeluti bisnis narkoba karena ingin mendapatkan uang lebih banyak sebab gaji sebagai pelayan toko jauh dari cukup.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Penjual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik Kembali MarakSeorang Warga Aceh Dicokok Polisi
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Warga Kragilan Geger Bau Menyengat, Ternyata Ada Mayat Bayi Dibuang di Makam

Warga Kragilan Geger Bau Menyengat, Ternyata Ada Mayat Bayi Dibuang di Makam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×