SERANG, BANPOS- Pengurus Koperasi Konsumen Pusat Tani dan Nelayan (Koptan) Banten resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, di Gedung Korpri Serang, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (12/4/2021).
Ketua Koptan Provinsi Banten Wiwi Laras Wijayanti mengatakan, dampak dari adanya pandemi Covid-19 terhadap para petani dan nelayan, menjadi latar belakang dari lahirnya Koperasi Konsumen Pusat Tani dan Nelayan (Koptan) Banten dalam bentuk usaha bersama.
Koperasi ini sebenarnya telah tumbuh sejak tahun 2012 dengan nama Koperasi Nelayan Banten yakni Puskotenal, dan Koperasi Induk Koperasi Nelayan (Inkoptan) yang berpusat di Jakarta.
“Karena kepedulian terhadap nasib para petani, akhirnya para pendiri kedua koperasi sepakat untuk bergabung,” katanya.
Wiwi menjelaskan, Koptan Banten merupakan koperasi sekunder dengan keanggotaan terdiri dari beberapa koperasi primer yang ada di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Banten.
“Sesuai dengan AD/ART serta visi misi tujuan, dan strategi kebijakan serta sasaran dan target pencapaian kinerja dengan mengedepankan jenis usaha konsumsi terutama pemenuhan kebutuhan bagi para anggotanya,” jelasnya.
Ketua Koptan Banten itu menuturkan, pihaknya berupaya untuk menjadi wadah pemberdayaan potensi, dan pelaku usaha para petani serta nelayan sebagai anggota dengan memberdayakan potensi produksi hasil tani atau perkebunan dan perikanan baik hasil tangkap maupun budidaya ikan tambak.
Saat ini, kata Wiwi, koperasi-koperasi lainnya seperti koperasi gabungan BEM mahasiswa, juga Poktan dan nelayan di wilayah Kota Serang, Kabaten Serang, kabupatrn Pandeglang, dan Kabupaten Lebak tengah melakukan proses pembahasan MoU kerjasama kemitraan usaha bersama Koptan Banten
“Keanggotaan Koptan Banten saat ini kurang lebih sekitar 2.000 orang, tersebar di kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Mereka tergabung seebagai anggota sekaligus mitra kerjasama pengembangan usaha perekobomian kerakyatan.
Sesuai tujuan dibentunya Koptan anatara lain mewujudkan kemandiriam dan kemajuan pelaku usaha sehingga terciptanya sinergisitas dan kerjasama melalui KementrianKoperasi UKM, Kementan, KKP, juga Pemerintah Provinsi melalui Dinas Koperasi UKM, Distan, DKP, DPMD, dam Pemkab serta Pemkot di Banten.
Discussion about this post