JAKARTA, BANPOS – Beredar pesan berantai melalui media sosial yang mencantumkan judul berita ‘Parpol Baru PRIMA, Rawan Terjegal Aturan Administratif’.
Pada pesan itu tercantum narasi bernada provokasi. “Anak-anak Komunis bikin partai baru nih. Hati2 PRD dan Aliran Kiri (Komunis) Ganti Baju nama parpolnya *PRIMA* Beritahu Teman-teman lainnya jangan sampai terjebak!!!”
Diketahui, Prima merupakan akronim dari Partai Rakyat Adil Makmur yang saat ini sedang menunjukkan eksistensinya dan memiliki tujuan untuk mengikuti perhelatan Pemilu pada tahun 2024 ini.
Bahkan, dalam survei yang dilakukan oleh Citra Opini Polling Study (COPS). Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono masuk dalam bursa Capres, bahkan mengalahkan elektabilitas capres dari Partai Solidaritas Indonesia, Giring Ganesha.
Dewan Pengurus Pusat Prima menanggapi pesan berantai tersebut dengan santai. Bahkan menurutnya tidak akan berpengaruh terhadap target Prima untuk lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Prima, Ma’ruf Asli Bhakti, adanya pesan berantai yang menyebut Partai Prima dengan kebangkitan komunisme melalui grup medsos, tidak benar dan menyesatkan.
“Isu itu di luar konteks kekinian. PRIMA memiliki legalitas dari negara melalui Menteri Hukum dan HAM. Artinya Partai ini memenuhi ketentuan konstitusi dan perundang-undangan. Itu menunjukkan tudingan tersebut tidak memiliki kebenaran,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf mengaku, sebenarnya tak terlalu risau dengan tudingan itu. Hanya saja, tetap perlu diluruskan supaya tidak terbangun opini menyesatkan di tengah masyarakat.
Menurut mantan Ketua HMI MPO Cabang Yogyakarta ini, ada keganjilan dalam pesan itu. Sebab, dalam konten berita tak menyinggung soal isu komunis.
“Justru tulisan luar yang menyebut hal tersebut. Dari sini sangat jelas maksud ingin menyudutkan dari pihak yang membagikan link berita itu. Nampak sengaja dilakukan oleh yang pertama kali,membagikan” tudingnya.
“Hanya perlu diingatkan kepada pihak yang mencoba menyebarkan fitnahan tersebut bahwa tindakannya berpotensi pidana,” imbuhnya.
Discussion about this post