“Hal tersebut bergantung pada hasil kajian hukum atas fakta hukum yang diperoleh serta itikad baik dan sikap kooperatif dari pihak Rektor Untirta beserta jajarannya terhadap langkah yang sedang dilakukan oleh IKA Untirta,” katanya.
Ia menegaskan bahwa imbauan dan langkah-langkah kajian hukum yang dilakukan oleh IKA Untirta dalam peristiwa tersebut, semata-mata didasarkan rasa kemanusiaan serta rasa peduli dan kecintaan mereka terhadap almamater Untirta
“Agar peristiwa meninggalnya mahasiswa Untirta tidak terulang kembali serta dapat memberikan rasa aman kepada para orang tua mahasiswa yang kuliah di Untirta,” tandasnya. (AZM)
Page 3 of 3
Discussion about this post