SERANG, BANPOS – Puluhan warga asal Kabupaten Serang menggelar aksi jalan kaki menuju Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, untuk menyerahkan petisi masyarakat Kabupaten Serang untuk Kejati Banten ‘segera tuntaskan semua kasus korupsi pengadaan kalender, mendesak Kejati Banten menindaklanjuti kasus dugaan korupsi kalender’ di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, Selasa (16/2/2021).
Hal itu dikarenakan sikap Kejati Banten yang dinilai lamban dalam menangani kasus korupsi, tidak seperti visi Presiden RI Joko Widodo terkait penanganan kasus korupsi.
“Kami akan menghantarkan petisi ini ke Kejagung, agar korupsi di Banten segera diselesaikan setuntas-tuntasnya. Tidak boleh ada tumbal, kalau pelakunya adalah raja, maka rajanya yang dihukum,” ujar koordinator masyarakat yang memberangkatkan diri ke Kejagung RI dengan berjalan kaki, Khalid Miqdar.
Mereka memulai perjalanan dari Kampung Ronceng, Kecamatan Pontang dengan melewati jalanan dengan kondisi tidak baik, terlebih saat hujan. Ia berharap, visi Presiden bukan hanya omong kosong. Ketika menyuarakan lawan korupsi, tetapi persoalan korupsi di Banten tidak selesai.
“Minimal ketika saya ke Jakarta, dari kampung yang sangat pedalaman ini, bisa terpublis. Sehingga kami harus berjalan kaki ke Jakarta,” ucapnya.
Berjumlah 30 orang, mereka dibekali makan dan minum oleh warga untuk persediaan selama perjalanan. Selain itu, mereka juga membawa perlengkapan aksi berupa tulisan-tulisan yang diklaim sebagai aspirasi warga Kabupaten Serang.
“Kamu yang jalan ke Jakarta ini mewakili dari setiap Kecamatan di Kabupaten Serang. Karena kami ingin kasus korupsi khususnya di Kabupaten Serang ini segera diselesaikan,” tegasnya.
Warga merupakan perwakilan dari setiap kecamatan diantaranya Kecamatan Pontang, Tirtayasa, Tanara, Carenang, Binuang, Kibin, Baros, dan Lebakwangi. Mereka melakukan aksi tersebut untuk menunjukkan bahwa di wilayah Kabupaten Serang juga ada daerah yang kumuh, jalan rusak dan tidak tahu kapan dibangunnya. (MUF)
Discussion about this post